Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab !

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Pasar Malam, Terminal Gading Rejo Kotor : Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Diminta Bertanggung Jawab! 

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS).
Kegiatan pasar malam yang berlangsung di Terminal Gading Rejo, Pekon Gading Rejo Utara,Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, telah resmi berakhir pada Minggu malam, 20 Juli 2025.
Namun, berakhirnya kegiatan ini menyisakan tumpukan sampah dan kerusakan fasilitas terminal yang memicu kekhawatiran warga dan pengguna terminal, Senin 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan langsung Tim Media Globalpewartasakti.com pada Senin sore, 21 Juli 2025, menunjukkan kondisi terminal yang memprihatinkan.
Sisa-sisa sampah seperti plastik, kayu bekas lapak, dan limbah makanan terlihat berserakan di berbagai sudut yang menimbulkan bau aroma tak sedap.
Area yang biasanya digunakan sebagai tempat menunggu angkutan kini tampak seperti tempat pembuangan sampah.

Baca juga:  Eva Dwiana Hadiri Jambore Ke-V Pramuka " Semangat Pramuka, Semangat Generasi Hebat "

Warga Pertanyakan Peran Dinas Perhubungan?
Muncul pertanyaan besar dari warga dan pemerhati lingkungan: di mana peran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung selaku pengelola terminal tipe B yang dijadikan lokasi pasar malam? Apakah kegiatan tersebut memiliki izin resmi dan pengawasan dari instansi yang berwenang?

“Kalau terminal ini milik provinsi, berarti tanggung jawab pengelolaan dan pemanfaatannya ada di Dinas Perhubungan. Kenapa bisa dibiarkan seperti ini?” ujar Rudi, warga Gading Rejo, kepada tim Media Globalpewartasakti.com.

Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi
Redaksi akan mengirimkan permohonan wawancara dan klarifikasi resmi ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Warga berharap ada penjelasan terkait prosedur pemanfaatan terminal untuk kegiatan komersial serta siapa yang bertanggung jawab atas dampak lingkungannya, dan hasilnya untuk siapa?

Baca juga:  Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Launching Mobil Samsat Keliling untuk Permudah Layanan Pajak

Kepala Pekon Belum Dapat Dikonfirmasi.
Selain pihak Dishub, media juga mencoba menghubungi Kepala Pekon Gading Rejo Utara terkait peran pemerintah pekon dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun hingga saat ini, Kepala Pekon belum memberikan keterangan resmi.

Kenapa Ini Penting?
Terminal merupakan fasilitas publik yang seharusnya dijaga fungsinya sebagai sarana transportasi.
Pemanfaatan area terminal untuk kegiatan nontransportasi harus melalui kajian dan izin yang jelas agar tidak menimbulkan kerugian fisik maupun sosial.

Baca juga:  Antusiasme Pemohon PPPK Membludak, Polresta Bandar Lampung Tambah Jadwal Layanan SKCK

Dishub Provinsi Lampung wajib memastikan terminal tidak disalahgunakan. Kalau benar tidak ada pengawasan atau tindak lanjut pasca-kegiatan, berarti ada kelalaian administratif tentunya harus dievaluasi.

Warga dan pengguna terminal mendesak Dishub Provinsi Lampung untuk turun langsung meninjau lokasi dan mengambil tindakan nyata.
Pembersihan, perbaikan fasilitas, serta evaluasi izin kegiatan dinilai perlu segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Globalpewartasakti.com akan terus mengawal isu ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Lampung serta pihak-pihak terkait lainnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Yang Menghubungkan Daerah Khomarudin Dengan Jalan H. Ismail
Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.
Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan
3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian
Penasehat DWP Kabupaten Pesawaran Buka Sosialisasi Organisasi Mighrul Lappung Bersatu
Wujudkan Layanan Publik Cepat dan Terpadu, Lampung Timur Hadirkan Call Center 112
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.
Parosil Harap Yayasan Dayah Raudhatul Ma’arif Al Amiriyyah Jadi Pilar Utama Moderasi Beragama

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Ketua Yayasan Abdul Hakim Merasa kebal Hukum, Warga Sukaraja Siap Aksi.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY

Berita Terbaru