Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Adik Kelas

- Editorial Team

Senin, 21 April 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung (GPS)  – Satreksirm Polresta Bandar Lampung menangkap MFI (15), warga Langkapura, lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban sendiri merupakan adik kelas pelaku di sekolahnya.(20/4/2025)

Peristiwa asusila terjadi pada Jumat (18/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah, di wilayah Langkarura, Bandar Lampung.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

“Pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah temannya, kemudian merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, dan hal itu dilakukan oleh pelaku di kamar rumah milik temannya tersebut,” Kata Kasat Reskrim, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan ini sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 2 kali.

Baca juga:  Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Berbagi Alat Bantu pada Lansia yang Membutuhkan

Kompol Enrico menambahkan saat perbuatan asusila tersebut terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong, hanya ada teman pelaku saja.

Peristiwa ini dilaporkan oleh orang tua korban pada November 2024.

Pelaku ditangkap petugas pada Rabu (2/4/2025), sekirar pukul 14.00 WIB.

Pelaku berdalih perbuatan ini didasari atas suka sama suka.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana : Jalan Umbul Kunci Kini Sudah Aman dan Nyaman untuk Dilalui

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang  No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” Kata Kasat Reskrim.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Seminar Bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dalam Rangka Penanggulangan TBC di Bandar Lampung
Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, Perkuat Program TOS TB di Pemerintahan Kota Bandar Lampung
Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wamenkes Dan Wamendagri RI Di Puskesmas Wayhalim, Tinjau Program Penanggulangan TBC
Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.

Jumat, 10 April 2026 - 12:08 WIB

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:51 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.

Berita Terbaru