Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Adik Kelas

- Editorial Team

Senin, 21 April 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |Bandar Lampung (GPS)  – Satreksirm Polresta Bandar Lampung menangkap MFI (15), warga Langkapura, lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban sendiri merupakan adik kelas pelaku di sekolahnya.(20/4/2025)

Peristiwa asusila terjadi pada Jumat (18/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah, di wilayah Langkarura, Bandar Lampung.

Baca juga:  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

“Pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah temannya, kemudian merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, dan hal itu dilakukan oleh pelaku di kamar rumah milik temannya tersebut,” Kata Kasat Reskrim, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan ini sudah dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 2 kali.

Baca juga:  Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026

Kompol Enrico menambahkan saat perbuatan asusila tersebut terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong, hanya ada teman pelaku saja.

Peristiwa ini dilaporkan oleh orang tua korban pada November 2024.

Pelaku ditangkap petugas pada Rabu (2/4/2025), sekirar pukul 14.00 WIB.

Pelaku berdalih perbuatan ini didasari atas suka sama suka.

Baca juga:  Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU. RI. No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang  No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” Kata Kasat Reskrim.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik
Istri Cium Bau Hangus, Rumah di Sukarame Bandar Lampung Ludes Terbakar
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB