Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Polsek Purbolinggo bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purbolinggo.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan Susanto mengatakan, pelaku berinisial IS (37) warga desa Bumi Jawa kecamatan Batanghari Nuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (3/4/25), sekitar pukul 16.20 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di RT 07 RW 04 Dusun II Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Kejadian bermula ketika dua orang tidak dikenal masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gembok pintu garasi kendaraan yang berada di samping kiri rumah. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang disimpan di ruang tengah rumah. Diduga pelaku terlebih dahulu merusak lubang kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca juga:  Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Lakukan Klarifikasi Lapangan

 

Usai mencuri, kedua pelaku langsung melarikan diri dan membawa sepeda motor ke arah jalan raya Pasar Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 19.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbolinggo.

 

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Purbolinggo bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat (15/8/25), sekitar pukul 01.10 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku di rumahnya yang berada di Dusun I Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Beraksi Di Lamtim, Sindikat Penipu Ditangkap Polres Lampung Timur

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Purbolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Terima Silaturahmi Siswa Seskoad 2026, Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:02 WIB

Sapaan Hangat Mahasiswa Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Vladivostok

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah di Istana, Perkuat Penanganan Karhutla dan Peran Masyarakat Adat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Senyum Anak-Anak Nagekeo di Tengah Tenda Pengungsian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Dari Jalan hingga Penyediaan Air Bersih, Pemerintah Terus Dorong Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla Jambi-Lampung, Apresiasi Kerja Keras Petugas di Lapangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Berita Terbaru