Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Polsek Purbolinggo bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purbolinggo.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan Susanto mengatakan, pelaku berinisial IS (37) warga desa Bumi Jawa kecamatan Batanghari Nuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (3/4/25), sekitar pukul 16.20 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di RT 07 RW 04 Dusun II Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Wabup Lamtim Sambut Kunker Ketua Tp Pkk Prov Lampung Dalam Rangka Pembinaan Desa Tapis

Kejadian bermula ketika dua orang tidak dikenal masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gembok pintu garasi kendaraan yang berada di samping kiri rumah. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang disimpan di ruang tengah rumah. Diduga pelaku terlebih dahulu merusak lubang kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca juga:  Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang

 

Usai mencuri, kedua pelaku langsung melarikan diri dan membawa sepeda motor ke arah jalan raya Pasar Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 19.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbolinggo.

 

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Purbolinggo bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat (15/8/25), sekitar pukul 01.10 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku di rumahnya yang berada di Dusun I Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Purbolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:50 WIB

Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Sabtu, 11 April 2026 - 12:44 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang

Berita Terbaru