Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

- Editorial Team

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Unit Reskrim Polsek Bakauheni berhasil menangkap AAW (37) warga Bakauheni Kec. Bakauheni   Lampung Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di area Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan ini terjadi setelah tim Reskrim mendapatkan informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. “Korban AR, seorang pelajar, memarkirkan sepeda motor Yamaha V-Xion warna putih di jalur masuk BHC Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Baca juga:  Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Tri Tunggal Maha Kudus, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung

Setelah korban kembali dari tugasnya, ia mendapati motornya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP Bakauheni. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bakauheni segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Jumat, 9 Mei 2025, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AAW (37) yang bersembunyi di rumah kakaknya di Kecamatan Kalianda. “Pelaku AAW mengakui perbuatannya dan kami membawa dia ke Polsek Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Indik Rusmono.

Baca juga:  Aktivitas Gunung Anak Krakatau Terpantau

Pelaku AAW mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial N, yang saat ini sudah ditangkap dalam kasus lain dan sedang menjalani proses penuntutan. “Pelaku N bersama AAW menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam untuk mendekati motor korban,” jelas Kasat Reskrim.

Kedua pelaku merusak kunci motor dengan anak kunci palsu dan membawa kabur motor Yamaha V-Xion. Setelah motor dicuri, mereka menyembunyikannya di kontrakan milik teman mereka, sementara motor Honda Vario yang digunakan untuk pencurian diamankan polisi.

Baca juga:  Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk STNK dan BPKB motor Yamaha V-Xion yang dicuri, serta motor Honda Vario yang digunakan oleh pelaku.

Pelaku AAW dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku pencurian kendaraan bermotor agar kejahatan serupa dapat diminimalisir di masyarakat,” tegas AKP Indik Rusmono.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan
DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 06:17 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP Vicky Dzulkarnaain sebagai Danmenwa Raden Intan Lampung Periode 2025-2028.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:17 WIB

Buka Akses dan Gerakkan Ekonomi Lokal, Kementerian PU Libatkan Warga Aceh Tamiang Bersihkan Jalan Lewat Padat Karya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:00 WIB

Enam Dubes LBBP RI Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:39 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Apresiasi Langkah KPK dalam Pengusutan Dugaan Suap.

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:23 WIB

Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Parosil Ajak Gubernur Lampung Bermalam di Bukit Embun

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:11 WIB

Menhub Dudy Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:07 WIB

Thriatlon Kawinkan Emas Bawa Indonesia Lampaui Target SEA Games 2025, Menpora Erick: Salut!

Berita Terbaru