Pelaku Curat Spesialis Pencurian Mobil, Motor dan Bongkar Rumah Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Senin, 30 Juni 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Di hari Bhayangkara Ke-79 Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan kado terindah dengan berhasil melakukan pengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan antar Kabupaten Spesialis Pencurian Mobil dan Motor serta Bongkar Rumah.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diamankan berinisial FR alias R (27) dan EW alias R (29) keduanya warga Desa Kotabumi Tengah Barat Kecamatan Kotabumi  Kabupaten Lampung Utara.

“Pengungkapan ini merupakan jawaban dari keresahan masyarakat terhadap pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers di dampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi. Senin (30/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dari tangan kedua pelaku petugas ikut mengamankan bermacam barang bukti seperti  1 unit Mobil Pick Up Merk Daihatsu berikut STNK dan BPKB, 2  bilah senjata tajam jenis Pisau Garpu, 1 buah tas warna hitam berisikan 1 buah Kunci Liter T, 8  anak kunci T, 2 buah Besok berbentuk seperti Pahat, 2 buah alat kontak belakang (untuk menghidupkan sepeda motor), 3 buah kepala kunci (untuk membuka lubang kunci kontak sepeda motor), 1 buah kunci kecil bertuliskan HUBEY dan 2 buah masker berwarna hitam serta 1  buah tas warna cokelat berisikan 1  Buah Kunci Liter T dan 1 buah besi berbentuk seperti Pahat.

Baca juga:  Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Sidomulyo, Salah Satu Pelaku Residivis Kasus Serupa

“Dilihat dari banyaknya barang bukti yang diamankan, pelaku merupakan spesialis pencurian mobil, motor dan bongkar rumah yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal polisi menerima laporan dari korban yang telah kehilangan 1 unit mobil.

“Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang beralamatkan di Jalan Bumi Tinggi Dusun 6 Desa Talang Bojong padahari Senin tanggal 23 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB, dimana kedua pelaku mencuri 1 unit Mobil Pick Up Merk Daihatsu tahun 2013 Warna Hitam milik korban,” jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah menerima laporan tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

“Tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan para pelaku saat berada di dekat Jembatan Ayun Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya, pada saat dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan sajam sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, ” beber AKP Apfryyadi.

Baca juga:  Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan keterangan pelaku bahwa mereka telah melakukan Perbuatan Pencurian dengan Pemberatan (Spesial Pencurian Mobil dan Motor serta Bongkar Rumah) antar Kabupaten lebih dari 10 (sepuluh) TKP.

Pelaku melakukan Pencurian dengan Pemberatan diwilayah hukum Polres Lampung Utara, sebagai berikut :

1. TP 363 Abung Barat Tanggal 24 Februari 2025 dengan kerugian berupa hp dan tabung gas.

2. TP 363 Abung Barat Tanggal 25 Maret 2025 dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Revo.

3. TP 363 Abung Barat Tanggal 25 Maret 2025 dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Beat.

4. TP 363 Sungkai Utara Tanggal 17 Juni 2025 dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Beat.

5. TP 363 Sungkai Utara Tanggal 16 Juni 2025 dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Revo.

6. TP 363 Sungkai Jaya Tanggal 20 Juni 2025 dengan kerugian berupa 3 unit sepeda motor.

Baca juga:  CV Central Adi Perkasa Terbukti Miliki Izin Resmi dan Beri Dampak Sosial Positif di Gadingrejo.

7. TP 363 di Dusun Talang Mangris Desa Bumi Nabung Kec. Abung Barat Kab. Lampung Utara dengan kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda (Tanpa Body).

8. TP 363 di Desa Mulang Maya Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara berupa 1 (satu) unit Mobil Pickup namun tidak berhasil dicuri dikarenakan ketahuan oleh korban dan warga sehingga pelaku melarikan diri.

9. TP 363 di Desa Tulung Buyut Kec. Negara Ratu Kab. Lampung Utara berupa 1 (satu) unit Mobil Pickup namun tidak berhasil dicuri dikarenakan ketahuan oleh korban dan warga sehingga pelaku melarikan diri.

Ditempatkan yang sama, salah satu korban yang mobilnya telah di curi oleh pelaku berhasil ditemukan mengungkapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya atas kerja kerasnya yang mana telah berhasil mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang menjadi momok bagi masyarakat Lampung Utara dan berhasil mengamankan para pelaku.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru