Pemkab Lambar gandeng kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editorial Team

Senin, 14 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggandeng Kejaksaan Negeri dalam penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh pemerintahan kecamatan dan Pekon wilayah setempat.

Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat M. Zainur Rochman di Aula Kejaksaan setempat, Senin 14 Juli 2025.

Parosil Mabsus menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen Kejaksaan Negeri membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam hal penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam MoU tersebut.

“Saya berharap sinergitas dengan Kejaksaan ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Parosil Mabsus.

Baca juga:  HUT BRI ke-130, BRI Cabang Liwa Gelar Khitan Massal Program YBM BRILiaN Satu Bank untuk Semua.

Menurut Parosil Mabsus, penyelesaian terhadap penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha terkait Pemerintah Daerah perlu adanya penanganan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan jaminan kepastian upaya Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha.

“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi pemerintah Kabupaten,” kata dia.

Baca juga:  Lawatan Singkat di Beijing, Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Khusus dengan Presiden Rusia Vladimir Putin

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Zainur Rochman mengatakan, dengan adanya sinergi tersebut diharapkan, Kejaksasaan Negeri bisa mensupport Pemerintah Kabupaten Lampung Barat khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“MOU ini tidak boleh selesai hanya sampai sini saja, tetapi ke depan kita isi dengan hal positif. Dengan adanya MOU ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen terhadap tatakelola yang bersih,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata
Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang
Tingkatkan Kapasitas Kepalo Tiyuh, Pemkab Tubaba Dukung Pola “Latih Dulu, Baru Dilantik”
Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan
Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam
Peletakan Batu Pertama Brigade Pangan Yayasan Bhakti Bela Negara Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:08 WIB

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:11 WIB

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Remaja 19 Tahun Di Pringsewu Ditangkap Di Pasar Malam

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Gadai Mobil Kantor, Karyawan dan Istri Siri di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:08 WIB