Penemuan Mayat di Palas, Lampung Selatan: Korban Diketahui Mengidap Penyakit Komplikasi

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Kecamatan Palas, Lampung Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki pada Senin (3/2/2025) pagi. Korban diketahui bernama Sunarto bin Unan (58), yang ditemukan tergeletak di semak-semak samping rumah warga sekitar pukul 07.30 WIB oleh dua warga yang tengah mencari ranting kayu.

Kapolsek Palas, yang menerima laporan dari aparatur desa, segera mengerahkan tim kepolisian dan tenaga medis dari Puskesmas Rawat Inap Bumidaya untuk melakukan pemeriksaan awal. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit komplikasi, termasuk diabetes,” ujar Kapolsek. Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa korban terakhir kali terlihat keluar rumah sekitar pukul 22.00 WIB pada malam sebelumnya.

Baca juga:  Rumah Warga di Palas Tersambar Petir, Kerugian Capai Puluhan Juta

Setelah kejadian, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak membawa jenazah ke rumah sakit dan langsung membawanya ke rumah duka. Aparatur desa bersama kepolisian telah memberikan imbauan agar jenazah diperiksa lebih lanjut, namun pihak keluarga menolak dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah Sunarto kemudian dimandikan dan segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kalirejo pada hari yang sama.

Penemuan mayat ini sempat membuat warga sekitar terkejut, namun setelah dipastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan, situasi kembali kondusif. Kejadian ini mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi penderita penyakit kronis. Diharapkan, keluarga dan masyarakat lebih waspada dalam menjaga kondisi kesehatan anggota keluarga yang memiliki riwayat penyakit serius agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.(*)

Baca juga:  90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya
Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa
Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru