Pengadilan Agama Gedong Tataan Berikan Pemahaman Layanan Berperkara Lewat Sosialisasi E-Court dan Inovasi

- Editorial Team

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  – Dalam rangka memberikan pemahaman layanan berperkara hukum kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, Pengadilan Agama (PA) Gedong Tataan menggelar Sosialisasi E-Court dan Inovasi layanan berperkara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Jum’at, (14/3/2025) dengan diikuti oleh berbagai instansi seperti Kejaksaan Negeri Pesawaran, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memperhatikan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Khairunnisa menyampaikan, melalui kegiatan ini pihaknya berupaya untuk menyajikan informasi kepada masyarakat luas utamanya optimalisasi pemahaman berperkara secara elektronik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khairunnisa menjelaskan bahwa E-Court hadir sebagai terobosan yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung di bidang administrasi perkara dan persidangan yang sudah dimulai sejak 13 Juli 2018 lalu. E-Court sendiri merupakan sebuah instrumen pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat untuk pendaftaran perkara secara online (E-Filing), mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online dan pembayaran secara online (E-Payment), pemanggilan secara online (E-Summons) dan proses persidangan yang dilakukan dengan saluran elektronik (E-Litigation).

Baca juga:  Perkuat Kapasitas Pascabencana, Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan JITUPASNA

Pelaksanaan E- Court di Pengadilan Agama Gedong Tataan sendiri, lanjut Khairunnisa pada tahun 2023 pencapaian target sebesar 64,38 persen dari 890 perkara yang diterima di PA Gedong Tataaan. Kemudian pada tahun 2024 jumlahnya meningkat lagi menjadi 76,37 persen melebihi target nasional sebesar 50 persen. Sehingga pada tahun 2025 ini, PA Gedong Tataan akan berupaya secara optimal supaya kembali melebihi target nasional.

Adapun berbagai jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama telah diatur berdasarkan Pasal 49 UU Nomor 3 tahun 2006. Isi peraturan tersebut yakni Pengadilan Agama bertanggung jawab untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama islam di bidang perkawinan, ahli waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.

Baca juga:  Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Pesawaran Hadiri Ramah Tamah Tasyakuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025–2030.

Khairunnisa menjelaskan bahwa E-Court merupakan instrumen layanan elektronik yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan perkara.

“Untuk dapat mengakses E-Court, masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk melakukan pendaftaran. Selanjutnya petugas akan membantu membuatkan akun berupa ussername dan password akun E-Court. Setelah mendapat akun masyarakat dapat mengunjungi laman E-Court di https://ecourt.mahkamahagung.go.id/ untuk login dan memenuhi semua rangkaian kebutuhan perkara,” jelasnya.

Selain itu, guna menunjang optimalisasi berperkara secara E-Court, PA Gedong Tataan juga berupaya membuat beberapa inovasi layanan. Di antaranya seperti Kalkulator Panjar Biaya Perkara Plus (Kalpara+), sebuah inovasi berbasis web yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk memudahkan para pihak dalam menaksir panjar biaya perkara, baik yang dilakukan secara konvensional maupun e-Court.

Lalu ada juga juga layanan Silahan Tanya WhatsApp (Sitawa), Inovasi dalam bentuk Chat via Whatsapp API (Aplication Programming Interface) yang memungkinkan para pihak pencari keadilan berkomunikasi dengan petugas PTSP atau robot yang didesain secara khusus untuk mampu membalas pesan.

Baca juga:  Pertajam Naluri Tempur, Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Latihan Tembak Tempur Ofensif

Transparansi Pelayanan Publik Terintegrasi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (Tapis Handak), sebuah Inovasi yang meliputi pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada para pihak pencari keadilan, pembayaran hak-hak akibat perceraian (untuk mantan istri dan anak) dan pengelolaan rekening atas hasil eksekusi secara elektronik, cashless dan realtime payment.

Terakhir inovasi layanan Sistem Informasi Data Perkara dan Akta Cerai (Sitara), merupakan Inovasi bentuk aplikasi pengecekan akta cerai berbasis website yang berfungsi untuk menampilkan menu pelayanan pengecekan status akta cerai dan validasi.

Melalui berbagai inovasi serta program yang telah dirancang tersebut, Khairunnisa meminta masyarakat agar dapat memahami dan memanfaatkannya sebaik mungkin demi terciptanya layanan berperkara yang mudah, cepat, dan efisien.

“Besar harapan kami agar acara sosialisasi ini dapt ditindaklanjuti dan masyarakat dapat memahami layanan berperkara secara cepat mudah, dan berbiaya ringan,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan
GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.
Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:38 WIB

Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism

Sabtu, 11 April 2026 - 12:29 WIB

Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 11:44 WIB

Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:50 WIB