Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Geledah Kantor LPPAN Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024

- Editorial Team

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).  Selasa, 3 Juni 2025 — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali melanjutkan langkah penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun Anggaran 2024 yang diperuntukkan bagi aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung, beralamat di Jl. Panglima Polem Gg. Sawo No. 37, Kota Bandar Lampung. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025 tertanggal 3 Juni 2025.

Baca juga:  Presiden Prabowo Hadiri Konferensi Internasional di PBB terkait Palestina, Tegaskan Komitmen untuk Solusi Dua Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:  Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek peningkatan wawasan kebangsaan, bela negara, dan studi tiru bagi aparatur desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mengusut tuntas perkara ini dan memulihkan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Baca juga:  Apel Siaga dan Jambore Karhutla Digelar di Kaltim, Wamenhut: "Perkuat Kolaborasi Bebas Asap"

“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan memastikan setiap program pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar pejabat kejaksaan terkait.

(Nazir GPS).

Berita Terkait

Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Berita Terbaru