Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Geledah Kantor LPPAN Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024

- Editorial Team

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).  Selasa, 3 Juni 2025 — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali melanjutkan langkah penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun Anggaran 2024 yang diperuntukkan bagi aparatur desa se-Kabupaten Pringsewu.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung, beralamat di Jl. Panglima Polem Gg. Sawo No. 37, Kota Bandar Lampung. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025 tertanggal 3 Juni 2025.

Baca juga:  Presiden Prabowo Hadiri Konferensi Internasional di PBB terkait Palestina, Tegaskan Komitmen untuk Solusi Dua Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:  Jadi yang Pertama di Pesawaran Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek peningkatan wawasan kebangsaan, bela negara, dan studi tiru bagi aparatur desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mengusut tuntas perkara ini dan memulihkan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Baca juga:  Polisi Cek TKP Penemuan Bayi di Kalianda, Koordinasi dengan Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat

“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan memastikan setiap program pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar pejabat kejaksaan terkait.

(Nazir GPS).

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru