Perkuat Ketahanan Pangan, Kemenkeu Gandeng Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat perannya dalam kebijakan investasi strategis untuk ketahanan pangan nasional dengan menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP). Penunjukan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025 dan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas harga beras serta penguatan cadangan pangan nasional. Dalam acara Penyerahan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan dan Perum Bulog di Jakarta, Selasa (11/03), Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menegaskan bahwa investasi ini harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas tinggi.

Sebagai OIP, Perum Bulog menerima investasi sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Rekening Investasi BUN (RIBUN). Skema ini merupakan alternatif pendanaan di luar subsidi yang memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta menjaga stabilitas harga. Dengan adanya pendanaan ini, pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, harga beras stabil, dan kesejahteraan petani terlindungi.

Baca juga:  Menpora Dito Apresiasi Inisiatif UKAW Kupang Bangun Fasilitas Olahraga Berkualitas di Indonesia Timur

“Dukungan Pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya,” ujar Dirjen Perbendaharaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menegaskan bahwa Kemenkeu sebagai Pengelola Investasi Pemerintah melalui PPA BUN bertanggung jawab memastikan dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Investasi pada Bulog bersifat nonpermanen dengan mekanisme revolving fund yang memungkinkan pemanfaatan dana dengan biaya rendah namun berdampak besar bagi program strategis pemerintah. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca juga:  Tunggak PNBP, Komisi IV Prihatin Kondisi TWA Punti Kayu Sumsel Tidak Terawat

“Diharapkan dana tersebut dijaga dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola yang baik. Saat ini Pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, diharapkan Perum Bulog juga menjalankan hal yang sama dalam bekerja secara efisien,” ujar Dirjen Kekayaan Negara.

Baca juga:  Aksi Sigap dan Tanggap, Sudah Teruji.Prajurit Petarung Yonif 9 Marinir Bantu Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir Di Pesawaran Lampung.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kemenkeu kepada Bulog. Ia menegaskan bahwa dana investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras pada 26 wilayah dan 8 sentra produksi, serta akan dikelola dengan prinsip good governance dan manajemen risiko yang ketat.

Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian Keuangan dan Bulog, kebijakan investasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga beras, serta memastikan pemanfaatan APBN yang lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.(*)

 

 

 

 

Sumber : Kemenkeu RI

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi
Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik
Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru