Polisi Ringkus Pelaku Tipu Gelap Bermodus Ganti Nomor Hp Pemilik Agen BRILINK Hingga Kuras Saldo Puluhan Juta di Way Kanan

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (BP) – Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan di BRILINK, Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Rabu (30/07/2025).

Tersangka inisial JY (37) berdomisili di Kampung Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dan BS (38) berdomisili di Lk 2 Keluarahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Jum’at, 18-07-2025 pukul 12:00 WIB, saat saksi sedang menjaga toko BRI LINK di Kampung Way Tuba,  datang pelaku dan menanyakan “dimana bos kamu” lalu saksi mau menelpon pelapor an. Marlinda (pemilik toko BRI LINK), tiba-tiba laki laki tersebut merampas HP saksi.

Tanpa disadari saksi, pelaku langsung menghapus chat (pesan teks di whatsapp) milik Marlinda, kemudian dengan modus mengganti nomor HP pemilik toko BRI LINK dengan nomor HP pelaku JY.
Disaat itulah,  setelah terganti nomor HP berpura – pura sebagai pemilik toko tersebut, pelaku menjalankan aksinya meminta uang cash yang ada di toko sejumlah Rp 11.740.000,- (sebelas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) lalu pelaku JY dan BS pergi.

Baca juga:  Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Beberapa saat kemudian masuk chat dari nomor HP yang sudah diganti diduga pelaku JY dan kembali meminta transfer uang yang ada di BRILINK ke berbagai nomor EWALLET dan yang terakhir mentransfer ke BANK BRI dengan nomor rekening 21910103XXXXXXX atas nama EW sejumlah Rp. 4,5 juta rupiah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 52.240.000,- (lima puluh dua juta dua ratus empat puluh ribu rupiah).

Sadar telah menjadi korban kejahatan, Marlinda pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Kasatreskrim AKP Sigit Barazili mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan, Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan di back up oleh Unit Reskrim Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung pada hari Selasa, 22-07-2025 sekitar pukul 07:30 WIB berhasil menangkap JY dan BS di Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah Milik Warga LK 5 Pasar Banjit

Saat ini terduga TSK berikut barang bukti Handphone, kaos warna hitam, celana jeans warna biru laut dan rekaman CCTV masih diamankan di Polres Way Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Sigit.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan R4
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu
Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga
Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu
Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi
Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:55 WIB

BUPATI TULANG BAWANG BARAT SERAHKAN PENGHARGAAN LOMBA BANK SAMPAH DAN PEMANFAATAN PEKARANGAN RUMAH TAHUN 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 09:47 WIB

Penanaman Ratusan Pohon Warnai Hari Cinta Puspa dan Satwa serta Hari Menanam Pohon Indonesia di Lampung Barat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:31 WIB

Peduli Banjir Sumatera, Persatuan Wredatama Republik Indonesia Lampung Barat Bersama JNE Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:21 WIB

Meski Dengan Risiko Pendaratan, Helikopter Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Logistik Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Kerusakan Pasar Trikora Akibat Angin Kencang, Pastikan Perbaikan Dilakukan Segera

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:14 WIB

191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:08 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:04 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Campang Raya

Berita Terbaru