Polisi Tangkap 2 Pelaku Kejahatan Di Lampung Timur

- Editorial Team

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Petugas Kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, membawa paksa 2 warga masyarakat, yang diduga terlibat aksi kejahatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Sabtu (21/6), menyampaikan bahwa inisial para pelaku kejahatan tersebut adalah : SN (23) warga Kecamatan Raman Utara, dan YP (27) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca juga:  DPK Apdesi beserta Puluhan Aparatur Pekon di Kecamatan Pugung, Dampingi Keluarga Korban Pengeroyokan buat Laporan di Polres Pringsewu.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pada Tanggal 20 Juni kemarin, SN diduga terlibat aksi pencurian ribuan butir telur dan beberapa karung pakan ternak ayam, milik AD (34) warga Kecamatan Raman Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian materiil lebih dari 3 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Raman Utara.

Baca juga:  Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

“Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, berikut mengamankan barang bukti sepeda motor, uang 150 ribu, serta 2 karung,” terangnya.

Sementara YP harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena beberapa tahun lalu, diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap NS (43) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

YP diduga meminta uang sejumlah 450 juta rupiah, dengan janji akan membantu meloloskan anak korban, untuk masuk Kepolisian.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran

Tetapi ternyata janji tersebut tidak direalisasikan oleh pelaku, sehingga korban memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“YP berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian gabungan, diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, berikut barang bukti sejumlah dokumen bukti transfer aliran dana melalui bank,” tambahnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam
Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39 WIB

Jaga Marwah DPR Lewat Pelatihan SDM Keprotokolan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo dan Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas

Berita Terbaru