Polisi Tangkap 2 Pelaku Kejahatan Di Lampung Timur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  – Petugas Kepolisian diwilayah hukum Polres Lampung Timur, membawa paksa 2 warga masyarakat, yang diduga terlibat aksi kejahatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Sabtu (21/6), menyampaikan bahwa inisial para pelaku kejahatan tersebut adalah : SN (23) warga Kecamatan Raman Utara, dan YP (27) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pada Tanggal 20 Juni kemarin, SN diduga terlibat aksi pencurian ribuan butir telur dan beberapa karung pakan ternak ayam, milik AD (34) warga Kecamatan Raman Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga akibat peristiwa tersebut, korban yang mengalami kerugian materiil lebih dari 3 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Raman Utara.

“Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, berikut mengamankan barang bukti sepeda motor, uang 150 ribu, serta 2 karung,” terangnya.

Sementara YP harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena beberapa tahun lalu, diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap NS (43) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

YP diduga meminta uang sejumlah 450 juta rupiah, dengan janji akan membantu meloloskan anak korban, untuk masuk Kepolisian.

Tetapi ternyata janji tersebut tidak direalisasikan oleh pelaku, sehingga korban memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“YP berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian gabungan, diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, berikut barang bukti sejumlah dokumen bukti transfer aliran dana melalui bank,” tambahnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung
HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena
2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Spesialis Bongkar Alfamart Di Ungkap Polres Pesawaran
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB