Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus dugaan perampasan dengan kekerasan yang menimpa dua remaja di Pantai Ketang, Way Urang, Kecamatan Kalianda. Seorang pelaku berinisial RA (17) ditangkap usai merampas dua unit handphone milik FM (15) dan PN (15) pada Sabtu malam (6/12/2025).

Insiden terjadi sekitar pukul 21.15 WIB ketika empat pelaku mendatangi korban dengan dua sepeda motor. Dua di antaranya turun dan meminta uang, namun ditolak. Para pelaku kemudian merampas ponsel korban. Saat PN berusaha mempertahankan barangnya, ia dipukul dua kali di bagian pipi kiri sebelum ponselnya diambil. Satu ponsel milik FM juga dirampas, dan para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga:  Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA pada Senin malam (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, RA mengakui aksinya dilakukan bersama tiga rekannya, yakni RF (18), DK (18), dan OK (19), yang kini masih dalam pengejaran.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

“Kami bergerak cepat menyusul laporan dari korban. Pelaku RA berhasil kami amankan dan langsung mengakui perbuatannya. Kami juga telah mengidentifikasi tiga pelaku lain yang saat ini sedang kami kejar,” kata Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi.

Menurut Sulyadi, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil respons cepat dan koordinasi anggota di lapangan. “Tim melakukan penyisiran di sejumlah titik dan menemukan RA di wilayah Penengahan. Barang bukti ponsel yang dirampas juga sudah kami amankan,” ujarnya.

Baca juga:  Sidang Perdana KIP, Ketua PWRI Metro : Suparwan Kepsek SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur Tidak Paham Aturan.

Polisi menyita barang bukti berupa kotak ponsel Samsung A02, satu unit Samsung A02, serta satu unit Vivo V23E. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta, sementara PN mengalami luka memar akibat pemukulan.

RA kini ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan disertai kekerasan. Polisi menyatakan proses penyidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya masih terus dilakukan.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:02 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Banggakan Satuan Raih Juara Dalam Kejuaraan Karate Gubernur Cup

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:07 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:09 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Laksanakan Renang Laut

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:26 WIB

UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.

Senin, 19 Januari 2026 - 07:33 WIB

Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:09 WIB

Danrem 043/Gatam Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pekon Yogyakarta.

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09 WIB

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Berita Terbaru