Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

- Editorial Team

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Telukbetung Selatan berhasil meringkus pelaku berikut penadah sepeda motor hasil curian. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk yaitu DM (40), warga Telukbetung Selatan dan AI (29), warga Jati Agung, Lampung Selatan.

DM (40) sendiri terlibat dua aksi pencurian sepeda motor, sedangkan AI (29) merupakan penadah motor hasil curian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan yang dberikan oleh korban Eliyati, atas hilangnya dua unit motor miliknya.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan saudara Eliyati, akhirnya pada Kamis (5/6/2025), pelaku DM dan AI berhasil kami tangkap,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (11/6/2025).

Kapolresta menambahkan bahwa dua motor korban hilang pada bulan Februari dan Juni 2025.

Baca juga:  Polres Way Kanan Amankan Pemuda Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Gisting Jaya

Awalnya di awal bulan Juni, korban bertemu dengan pelaku DM menanyakan motor miliknya yang hilang pada Februari lalu.

“Korban ini ketemu pelaku dan langsung bertanya motor miliknya yang digelapkan. Selanjutnya, Pelaku DM menjawab motornya ada di Kemiling, kemudian korban mengajak pelaku mendatangi lokasi yang dimaksud dengan menggunakan motor miliknya,” Kata Kombes Pol Alfret.

“Saat berada ditempat sepi, Pelaku DM langsung turun dan mengancam korban untuk menyerahkan motornya atau dia akan dibunuh, selanjutnya dia langsung membanting korban dan pergi melarikan diri,” sambung Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  CLEO Perusahaan Air Minum yang berada diPringsewu Diduga Sengaja Melawan Hukum, Menghindari Pajak, dan Langgar Perda.

Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban, kemudian sepeda motor tersebut dijual kepada AI dengan harga 1,9 juta rupiah.

Akibat perbuatannya tersebut, Keduanya dijerat dengan pasal berbeda, DM dikenakan Pasal 365 KUHPidana sementara AI dikenakan Pasal 480 KUHPidana.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Pemerintahan Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK Formasi 2025, Perkuat Kualitas Pendidikan di Daerah
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Studium General dan Pelantikan BEM U KBM Unila, Dorong Sinergi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah
Ketum Partai Berkarya RI Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Pengurus DPW Lampung, Serahkan SK Kepengurusan.
Walikota Eva Dwiana Audiensi Bersama Warga Perumahan Pujangga Alam
Pemerintah Perkuat Debottlenecking untuk Dorong Iklim Investasi yang Sehat dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
Walikota Eva Dwiana Turun Langsung Tinjau Kondisi di Jalan Merbau Gang SafrudinBanjir
Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:38 WIB

Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism

Sabtu, 11 April 2026 - 12:29 WIB

Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 April 2026 - 11:44 WIB

Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Jumat, 10 April 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara

Kamis, 9 April 2026 - 12:06 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan Empat Pilar Strategi Kelola Penerimaan Negara Hadapi Outlook Ekonomi 2026

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:50 WIB