Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

- Editorial Team

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS)  – Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Telukbetung Selatan berhasil meringkus pelaku berikut penadah sepeda motor hasil curian. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk yaitu DM (40), warga Telukbetung Selatan dan AI (29), warga Jati Agung, Lampung Selatan.

DM (40) sendiri terlibat dua aksi pencurian sepeda motor, sedangkan AI (29) merupakan penadah motor hasil curian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan yang dberikan oleh korban Eliyati, atas hilangnya dua unit motor miliknya.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan saudara Eliyati, akhirnya pada Kamis (5/6/2025), pelaku DM dan AI berhasil kami tangkap,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (11/6/2025).

Kapolresta menambahkan bahwa dua motor korban hilang pada bulan Februari dan Juni 2025.

Baca juga:  Kecanduan Video Porno, Pria di Bandar Lampung Tega Setubuhi Anak Usia 13 Tahun

Awalnya di awal bulan Juni, korban bertemu dengan pelaku DM menanyakan motor miliknya yang hilang pada Februari lalu.

“Korban ini ketemu pelaku dan langsung bertanya motor miliknya yang digelapkan. Selanjutnya, Pelaku DM menjawab motornya ada di Kemiling, kemudian korban mengajak pelaku mendatangi lokasi yang dimaksud dengan menggunakan motor miliknya,” Kata Kombes Pol Alfret.

“Saat berada ditempat sepi, Pelaku DM langsung turun dan mengancam korban untuk menyerahkan motornya atau dia akan dibunuh, selanjutnya dia langsung membanting korban dan pergi melarikan diri,” sambung Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban, kemudian sepeda motor tersebut dijual kepada AI dengan harga 1,9 juta rupiah.

Akibat perbuatannya tersebut, Keduanya dijerat dengan pasal berbeda, DM dikenakan Pasal 365 KUHPidana sementara AI dikenakan Pasal 480 KUHPidana.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengunjungi Vihara Amurwa Bhumi Graha Teluk Betung
Pemerintah Kota Bandar Lampung Benahi Drainase Tanjung Karang Pusat
Tindak Lanjut Hasil Peninjauan Perumahan Villa Citra, Walikota Eva Dwiana Terima Audiensi Warga Cari Solusi Terbaik
Satgas Saber Pangan Polda Lampung Bersama Bapanas RI Sidak Perusahaan CPO dan Minyak Goreng
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Turun Langsung Penertiban Bangunan Mewah di Salah Satu Kawasan Perumahan
Walikota Eva Dwiana : KROVE Pantai Indah, Kota Bersih
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 
Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:40 WIB

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:54 WIB

Satgas Siaga Bencana Polres Lampung Utara Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Cempedak

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:03 WIB

Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:47 WIB

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Selasa, 25 November 2025 - 12:29 WIB

Adanya Informasi Pungli Melalui Call Center 110, Jajaran Polres Respon Cepat Dengan Mendatangi TKP

Kamis, 13 November 2025 - 12:28 WIB

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Lampung Barat Minta BPS Bisa Membaca Situasi

Senin, 23 Feb 2026 - 12:33 WIB