Polres Lamtim Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Editorial Team

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  –  Jajaran Kepolisian, terus berupaya memberantas peredaran narkotika, yang banyak menyasar kalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, pada Jumat (13/6), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah DA (27) warga Kecamatan Sekampung, PF (20) warga Kecamatan Pekalongan, AE (23) dan AI (30) warga Kecamatan Batanghari.

Baca juga:  SAMSAT Drive Thru Hadir di Mataram Baru, Warga Lampung Timur: Bayar Pajak Kini Tak Ribet Lagi

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa para tersangka tersebut, ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 4 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus daun ganja, timbangan digital, alat hisap (Bong), 3 unit telepon genggam, dan tas.

Saat ini para tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Padang Ratu Amankan Dua Pria Paruh Baya Saat Asik Konsumsi Sabu

Para pelaku dijerat dengan pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama, Pemkab Lamtim Perkuat Kolaborasi Bangun Masyarakat Religius dan Rukun
Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Pringsewu Perkuat Konsolidasi Lahan Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:52 WIB

Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:26 WIB

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:23 WIB

Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk

Senin, 26 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Berita Terbaru