Polres Metro Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Gorila

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS)  – Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan membuahkan hasil positif. Hari Senin, tanggal 28 April 2025 sekira pukul 19.00 wib warga di JL CEMARA GG. MAWAR 3 Margorejo, Metro Selatan, Kota Metro. berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Kedua pria tersebut kemudian diketahui bernama FS(18) yang merupakan warga Hadimulyo Barat dan TK (16) warga trimurjo kab. Lampung tengah  . Merespons cepat laporan warga, petugas dari Polres Metro segera mendatangi lokasi. Tim Opsnal Sat resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor.

Baca juga:  Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi daun-daun keriang diduga narkotika jenis tembakau gorila dengan berat kotor 0,4 gram.

 

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K  mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, perlu diketahui Polres Metro berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba, “ ujarnya.

Baca juga:  Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

 

FS(18) dan TK (16)  dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Curi Barang di Gudang, Karyawan Alfa Diamankan Polsek Abung Selatan

 

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Metro terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro sehingga Kota Metro menjadi Kota yang nantinya memiliki generasi unggul, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Rabu, 9 September 2026 - 06:50 WIB

Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru