Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pria di Lapo Tuak, Dua terduga Pelaku Diamankan.

- Editorial Team

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pria di Lapo Tuak, Dua terduga Pelaku Diamankan.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)
Jajaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di sebuah lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.(Rabu 7/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyampaikan bahwa peristiwa tragedi berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025).sekitar pukul 00.05 WIB di lapo tuak milik warga bernama Sugeng yang berlokasi di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo.

Korban diketahui bernama Legiman. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
“Awal kejadian bermula saat korban tersenggol salah satu terduga pelaku di dalam lapo tuak, yang kemudian memicu adu mulut dan berlanjut hingga ke luar lokasi,” ujar AKBP Yunus saat konferensi pers mendampingi Kapolsek Gadingrejo Iptu SUGIANTO SH MH di Mapolsek Gadingrejo, Rabu (7/1/2026).

Baca juga:  Wujudkan Layanan Publik Cepat dan Terpadu, Lampung Timur Hadirkan Call Center 112

Kapolres menjelaskan, dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol, perselisihan tersebut berkembang menjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Pada saat kejadian, korban diketahui tidak membawa senjata.
Namun demikian, salah satu terduga pelaku diduga datang membawa senjata tajam jenis badik dan melakukan penusukan terhadap korban. Sementara dua terduga pelaku lainnya diduga turut membantu dengan memegang serta mendorong tubuh korban.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Turun Langsung Tinjau Kondisi di Jalan Merbau Gang SafrudinBanjir

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial Doni Pratama, Nofriyanto, dan Supri. Doni Pratama diduga sebagai pelaku penusukan, Nofriyanto diduga memegang tubuh korban, sedangkan Supri diduga turut mendorong korban saat peristiwa terjadi.
Doni Pratama berhasil diamankan di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, setelah sempat berpindah-pindah lokasi. Karena diduga berupaya melarikan diri dan melawan saat penangkapan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Baca juga:  Penanaman Ratusan Pohon Warnai Hari Cinta Puspa dan Satwa serta Hari Menanam Pohon Indonesia di Lampung Barat

Sementara itu, terduga pelaku Nofriyanto lebih dahulu diamankan di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif. Adapun satu terduga pelaku lainnya, Supri, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Khusus untuk terduga pelaku Doni Pratama, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” pungkas AKBP Yunus.
(Red GPS)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, Libatkan 329 Petugas Lapangan
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Dukung Penguatan Ketahanan Pangan, GNTI Gelar Panen Raya Jagung di Pesawaran
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Berita Terbaru