Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 6,8 Miliar, Selamatkan 63 Ribu Jiwa

- Editorial Team

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 6,8 miliar hasil pengungkapan kasus pada tanggal 6 Mei 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 6.285,56 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir, serta serbuk ekstasi seberat 6,40 gram.

Dari pemusnahan barang bukti ini, Polresta Bandar Lampung mengklaim telah menyelamatkan sekitar 63 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibelder dengan dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di Bandar Lampung.

“Ini bentuk komitmen kami dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung. Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (18/7/2025).

Baca juga:  Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

Kombes Pol Alfret menegaskan Polresta Bandar Lampung tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba. Silakan laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kapolresta.

Baca juga:  Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Kapolresta juga mengapresiasi kepada semua pihak, Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder terkait dan masyarakat yang terus mendukung langkah-langkah Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kota Bandar Lampung, Dandim 0410 Kota Bandar Lampung, Kepala Penindakan dan Pemberantasan BNNP Lampung, Waka Polresta Bandar Lampung dan sejumlah perwakilan Forkopimda.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Wali Kota Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik
Pemerintahan Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Taat Hukum
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Walikota Eva Dwiana Turun Langsung, Aksi Nyata Atasi Drainase Mampet
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:36 WIB

Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Jumat, 3 April 2026 - 11:30 WIB

Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Kamis, 2 April 2026 - 11:50 WIB

Diplomasi “Anabul” Presiden Prabowo di Republik Korea, Kejutan Hangat yang Curi Perhatian Presiden Lee

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Berita Terbaru