Polsek Bukit Kemuning Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Kebun Dalam

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utar (GPS)  –  Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/2/25).

Penindakan ini dilakukan setelah tim Tekab 308 Polsek Bukit Kemuning mendapatkan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka RH, di lokasi kejadian.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin menjelaskan, bahwa setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diinformasikan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa satu plastik klip kecil dan satu plastik klip besar yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam lipatan celana tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, seperti sedotan alat hisap sabu, korek api, dan uang tunai senilai Rp 200.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah diamankan, RH beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Kapolsek Edy Juarsyahidin. Ia juga menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja
Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena
2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Spesialis Bongkar Alfamart Di Ungkap Polres Pesawaran
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku
Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:02 WIB

IPTU Olivia Jeniar C. Pimpin Apel Fungsi: Perkuat Semangat Humanis Polisi Lalu Lintas Pesawaran.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Pemkab Lampung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengusaha Tapioka dan Petani Ubi Kayu Bersama Gubernur Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Naturalisasi Sembilan Atlet Disetujui DPR RI, Wamenpora Taufik: Perkuat Kedalaman Skuad Timnas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Peresmian Gedung Baru RSPON, Presiden Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Kenang Sosok Mahar Mardjono

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Sinergi PWRI dan DPRD Pringsewu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Picu Demo 25 Agustus 2025

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:58 WIB

Kab Lampung Selatan

Polisi Amankan Pemuda yang Nyaris Diamuk Massa di Hajimena

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:54 WIB