Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat

- Editorial Team

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Jajaran Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa dua pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur berhasil diamankan bersama barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, dua anak yang berhadapan dengan hukum berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur,” ujar Kompol Edi Qorinas, Kamis (13/11/2025).

Baca juga:  Arus Balik Mereda, Satlantas Polres Pringsewu Mulai Bongkar Barrier Pembatas Jalan

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB di Desa Jati Baru. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, sempat dibawa paksa oleh dua pelaku saat mengendarai sepeda motor bersama temannya. Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sebelum meninggalkannya di area perkebunan jagung.

 

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan Polres Lampung Selatan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga:  Polsek Way Bungur Amankan Pencuri Kotak Amal, Mengaku Beraksi di Banyak Tempat

 

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua anak yang berinisial PRA (17) dan DS (14). Keduanya kami amankan di rumah salah satu pelaku di Desa Jati Indah,” terang Kapolsek.

 

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku sempat membawa korban ke wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung, tempat di mana mereka menyembunyikan motor hasil curian. Polisi kemudian membagi tim dan berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4964 BX milik korban di sebuah kontrakan di Teluk Betung.

Baca juga:  Jerman Apresiasi Langkah Indonesia Libatkan Masyarakat Jaga Hutan

 

“Kedua pelaku kini kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kompol Edi Qorinas.

 

Ia juga menambahkan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor sehingga korban berhasil ditemukan dalam waktu singkat.

 

“Kami imbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan segera lapor bila melihat kejadian mencurigakan. Sinergi warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 
DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:36 WIB

Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Jumat, 3 April 2026 - 11:30 WIB

Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Kamis, 2 April 2026 - 11:50 WIB

Diplomasi “Anabul” Presiden Prabowo di Republik Korea, Kejutan Hangat yang Curi Perhatian Presiden Lee

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Berita Terbaru