Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur dan SDM

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti pentingnya reformasi Polri yang menyentuh perubahan kultur dan perilaku aparat kepolisian. Hal tersebut disampaikannya menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di lapangan.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, reformasi Polri tidak cukup hanya dilakukan melalui pembentukan tim oleh pemerintah. Komisi III DPR RI juga akan beperan dalam mendorong perubahan, terutama pada aspek perilaku aparat agar benar-benar menjalankan fungsi sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

Baca juga:  Kemhan dan Kemnaker Kolaborasi Dukung Terwujudnya Sertifikasi Bagi Lulusan Vokasi Penyandang Disabilitas

 

 

 

“Yang perlu direformasi itu kultur Polri yang utama. Artinya perilaku Polri itu sebagai pelayan masyarakat, pelindung masyarakat, itu harus dilakukan perubahan-perubahan ke yang lebih baik,” ujar Safaruddin saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca juga:  Redefinisi Saksi dalam RKUHAP, Komisi III Pertimbangkan Masukan Koalisi Disabilitas

 

 

 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun menegaskan, persoalan perilaku aparat tidak dapat dilepaskan dari proses pembentukan sumber daya manusia di tubuh Polri. Rekrutmen yang tidak ketat dan tidak sesuai standar dinilai berpotensi melahirkan aparat yang tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

 

 

 

Kondisi tersebut dapat berdampak jangka panjang karena anggota yang tidak memenuhi syarat akan tetap bertugas selama puluhan tahun. Menurut Safaruddin, hal tersebut berisiko menimbulkan praktik penegakan hukum yang menyimpang, seperti tidak melayani masyarakat secara profesional atau menyalahgunakan kewenangan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Kawasan Timur Tengah dan Turki

 

 

 

“Kalau dari internal saja sudah tidak bagus, ke depan itu berbahaya. Yang seharusnya melayani tidak melayani, harusnya menegakkan hukum yang benar tapi tidak ditegakkan,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB