Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan sekaligus memberikan peringatan kepada pengguna jalan terkait kondisi jalan yang terdampak longsor dan amblas di ruas Jalan Lintas Liwa–Krui. Selasa 16/09/25
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra SH MM menjelaskan bahwa titik longsor terjadi di Km 22 dan Km 29, tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kondisi jalan di lokasi tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda enam (R6) atau kendaraan dengan tonase besar, karena berisiko membahayakan keselamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk sementara waktu, kendaraan besar kami arahkan agar tidak melintas di jalur tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama. Kami juga sudah memasang tanda peringatan di lokasi rawan agar pengendara lebih waspada,” ungkap Kasat Lantas.
Selain melakukan penyekatan, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar lebih berhati-hati saat melintas serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan jalan, serta mencari alternatif jalur lain jika menggunakan kendaraan dengan beban berat, mengingat potensi longsor susulan masih dapat terjadi.(*)
Sumber : Humas Polres Lampung Barat







