Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan, Imbau Masyarakat Waspadai Jalan Longsor dan Amblas

- Editorial Team

Selasa, 23 September 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Barat (GPS) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan serta memberikan peringatan kepada masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami longsor dan amblas di Jalan Gajah Mada, tepatnya dari Simpang Seranggas menuju Tugu Tani, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, pada Selass (23/09/2025) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana : Pemkot Bandar Lampung Program Pendidikan 2026 15 Ribu Beasiswa, Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

 

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut untuk sementara tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), maupun kendaraan roda enam (R6) atau lebih.

 

“Demi keselamatan bersama, kami melakukan penyekatan serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi jalur tersebut. Kondisi jalan sangat berbahaya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar IPTU Deni Saputra.

 

Selain penyekatan, personel Sat Lantas Polres Lampung Barat juga memasang tanda peringatan di lokasi jalan yang terdampak longsor dan amblas, serta mengarahkan pengguna jalan untuk memilih jalur alternatif yang lebih aman.

Baca juga:  Refleksi Tahun 2025 : BPD, Dan Amanat Mulia Demokrasi.

 

Polres Lampung Barat terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi arahan petugas dalam setiap perjalanan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Barat

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru