Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus

- Editorial Team

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

 

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan tersangka yang ditangkap inisial AH (26) warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, yang diketahui bekerja di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tersangka ditangkap saat berada di kontrakannya pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, bersama barang bukti berupa satu unit printer Epson L3110 warna hitam dan kotaknya,” kata Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Baca juga:  Yayasan Bhakti Bela Negara Bersama Dekopinda Lampung Selatan Sosialisasikan Bibit PS-08 di Kabupaten Tanggamus untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

 

Kapolsek menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang guru SMA Negeri 1 Kota Agung bernama Wilma, yang kehilangan printer miliknya.

 

Bermula, printer tersebut dititipkan kepada petugas kebersihan sekolah untuk diperbaiki karena mengalami kerusakan pada bagian catridge.

 

Namun pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, printer tersebut hilang dari mess sekolah tempat tinggal petugas kebersihan.

Baca juga:  Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

 

Mengetahui hal itu, korban segera menghubungi pihak sekolah dan meminta agar rekaman CCTV diperiksa.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Kota Agung sebab untuk satu barang tersebut, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp2.650.000,” jelasnya.

 

Kapolsek menyebut, dari hasil pengecekan dan keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku yang mengambil printer adalah AH, karyawan sekolah yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa pelaku menyembunyikan printer hasil curian di bawah meja kerja saksi,” ujarnya.

 

Kapolsek mengungkap, berdasarkan hasil pengembangan tersangka mengaku telah melakukan pencurian 1 printer lain merek Epson L3210 senilai Rp3,5 juta dan 3 proyektor senilai senilai Rp18 juta.

Baca juga:  Buka Praktik Perawatan Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Seorang Wanita Diamankan Polisi

 

Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian dilakukan secara bertahap dan sejumlah barang telah dijual yang uangnya dipergunakan untuk judi online (Judol).

 

“Saat ini barang bukti telah ditemukan berupa 2 printer dan 1 proyektor. 2 proyektor lainnya saat ini sedang dalam pencarian,” ungkapnya.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung, terhadapnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Berita Terbaru

Berita

Sejarah Perkembangan Hukum

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:34 WIB