Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus

- Editorial Team

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

 

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan tersangka yang ditangkap inisial AH (26) warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, yang diketahui bekerja di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tersangka ditangkap saat berada di kontrakannya pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, bersama barang bukti berupa satu unit printer Epson L3110 warna hitam dan kotaknya,” kata Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Baca juga:  Kemenkeu Paparkan Lima Program Strategis pada Raker Komisi XI DPR RI

 

Kapolsek menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang guru SMA Negeri 1 Kota Agung bernama Wilma, yang kehilangan printer miliknya.

 

Bermula, printer tersebut dititipkan kepada petugas kebersihan sekolah untuk diperbaiki karena mengalami kerusakan pada bagian catridge.

 

Namun pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, printer tersebut hilang dari mess sekolah tempat tinggal petugas kebersihan.

Baca juga:  Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

 

Mengetahui hal itu, korban segera menghubungi pihak sekolah dan meminta agar rekaman CCTV diperiksa.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Kota Agung sebab untuk satu barang tersebut, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp2.650.000,” jelasnya.

 

Kapolsek menyebut, dari hasil pengecekan dan keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku yang mengambil printer adalah AH, karyawan sekolah yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa pelaku menyembunyikan printer hasil curian di bawah meja kerja saksi,” ujarnya.

 

Kapolsek mengungkap, berdasarkan hasil pengembangan tersangka mengaku telah melakukan pencurian 1 printer lain merek Epson L3210 senilai Rp3,5 juta dan 3 proyektor senilai senilai Rp18 juta.

Baca juga:  Reni Astuti Tegaskan Pembahasan UU ASN Adil bagi PNS dan PPPK

 

Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian dilakukan secara bertahap dan sejumlah barang telah dijual yang uangnya dipergunakan untuk judi online (Judol).

 

“Saat ini barang bukti telah ditemukan berupa 2 printer dan 1 proyektor. 2 proyektor lainnya saat ini sedang dalam pencarian,” ungkapnya.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung, terhadapnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung
Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf
Resahkan Sopir Truk Angkutan, Polisi Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Giham
Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat
Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor
Inafis Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo Evakuasi Jenazah Warga Ditemukan di Gubuk Kebun
Wabup Tanggamus Agus Susanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon: Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Bukti Kepercayaan.
Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:59 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:53 WIB

Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

Jumat, 14 November 2025 - 09:35 WIB

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban Anak di Bawah Umur Ditemukan Selamat

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Polisi Panjat Tower, Warga dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rajabasa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Berbekal Petunjuk Rekaman CCTV, Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:59 WIB