Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Pencurian 2 Printer dan 3 Proyektor di SMA Negeri 1 Tanggamus

- Editorial Team

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

 

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan tersangka yang ditangkap inisial AH (26) warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, yang diketahui bekerja di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tersangka ditangkap saat berada di kontrakannya pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, bersama barang bukti berupa satu unit printer Epson L3110 warna hitam dan kotaknya,” kata Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Baca juga:  Hadiri Peringatan Hari Buruh, Presiden Prabowo Tegaskan Keberpihakan Negara pada Pekerja

 

Kapolsek menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

 

Kasus ini berawal dari laporan seorang guru SMA Negeri 1 Kota Agung bernama Wilma, yang kehilangan printer miliknya.

 

Bermula, printer tersebut dititipkan kepada petugas kebersihan sekolah untuk diperbaiki karena mengalami kerusakan pada bagian catridge.

 

Namun pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, printer tersebut hilang dari mess sekolah tempat tinggal petugas kebersihan.

Baca juga:  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Bandar Lampung

 

Mengetahui hal itu, korban segera menghubungi pihak sekolah dan meminta agar rekaman CCTV diperiksa.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Kota Agung sebab untuk satu barang tersebut, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp2.650.000,” jelasnya.

 

Kapolsek menyebut, dari hasil pengecekan dan keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku yang mengambil printer adalah AH, karyawan sekolah yang juga tinggal di sekitar lokasi kejadian.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa pelaku menyembunyikan printer hasil curian di bawah meja kerja saksi,” ujarnya.

 

Kapolsek mengungkap, berdasarkan hasil pengembangan tersangka mengaku telah melakukan pencurian 1 printer lain merek Epson L3210 senilai Rp3,5 juta dan 3 proyektor senilai senilai Rp18 juta.

Baca juga:  Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan

 

Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian dilakukan secara bertahap dan sejumlah barang telah dijual yang uangnya dipergunakan untuk judi online (Judol).

 

“Saat ini barang bukti telah ditemukan berupa 2 printer dan 1 proyektor. 2 proyektor lainnya saat ini sedang dalam pencarian,” ungkapnya.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung, terhadapnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:04 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dampingi Gubernur Lampung, Wabup Mad Hasnurin Dukung Peningkatan Produktivitas Kopi Lewat PHC di Kebun Induk Hanakau

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Jumat, 10 Jul 2026 - 12:02 WIB