Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atau Pemerkosaan

- Editorial Team

Rabu, 26 November 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pemerkosaan yang terjadi di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang terjadi pada bulan Juni 2024.

 

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H. mengungkapkan, tersangka yang berhasil di amankan inisial AS (54), Nelayan,Tiyuh Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa, Kab. Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/71/III/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat /Polda Lampung, Tanggal 09 Maret 2025, sekira pukul 23.00 Wib,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan laporan polisi setelah diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan penyelidikan dan penyidikan, pada tanggal 18 November 2025 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat mengeluarkan Surat Panggilan kepada terlapor sebagai saksi dan pada tanggal 24 November 2025 datang menghadiri panggilan.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Tekankan Pelayanan Prima dan Disiplin ASN di RSUD

 

“Setelah Terduga Pelapor AS hadir dan di lakukan pemeriksaan  melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan Pelaku AS sebagai tersangka, Sementara lainnya masih berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat. Selanjutnya, dilakukan tindakan hukum berupa penangkapan terhadap tersangka oleh anggota Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat. untuk diproses hukum lebih lanjut.” Ujar Juherdi, Rabu (26/11/2025)

 

Kronologis kejadian pada Korban DA (27) Warga Tiyuh Pagar Dewa, Kec. Pagar Dewa Kab.Tulang Bawang Barat. kejadian pada bulan Juni 2024 di areal peladangan Tiyuh Pagar Dewa, ia mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku Inisial AS (54) warga Tiyuh Pagar Dewa.

Baca juga:  Aksi Heroik Anggota Marinir dalam proses Evakuasi Seorang Pria yang Meninggal Dunia tenggelam diembung Bulu Rejo Pringsewu,diduga tenggelam saat menolong Anak. 

 

Terlapor AS yaang saat ini telah di tetapkan sebagai Tersangka diduga kuat melakukan kekerasan seksual dan/atau Pemerkosaan dengan cara Memukul korban menggunakan alat dayung perahu dari kayu, Menyetubuhi korban Mengakibatkan korban mengalami trauma psikis dan yelah hamilan berdasarkan hasil tes kehamilan.

 

Setelah sekitar sembilan bulan berlalu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada saksi ibunya dan kakaknya, kemudian membawa korban untuk membuat laporan Polres Tulang Bawang Barat.

 

Berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan penyidik juga telah mendapatkan Hasil Tes DNA terhadap  Korban , anak korban dan Tersangka dari hasil tersebut Penyidik Polres Tulang Bawang Barat menetapkan AS sebagai “tersangka,” dan penyidik telah melakukan tindakan Penahanan Terhadap Tersangka AS di Rutan Polres Tulang Bawang.

Baca juga:  Para Menteri dan Kepala Badan Tegaskan Komitmen Mengabdi usai dilantik Presiden Prabowo

 

Kepada tersangka, Pasal yang di dijerat
Kekerasan Seksual dan atau Pemerkosaan sesuai denganPasal 15 Huruf H Juncto Pasal 6 huruf B UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual  dan Pasal 285 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana.

 

“Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual baik Terhadap anak maupun perempuan . Polres Tulang Bawang Barat akan memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada para korban serta akan di jaga kerasiannya,” Tutup iptu Juherdi Sumandi, S.H, M.H (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Momen ‘Ramadan Bersedekah’, Nadirsyah Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan di Way Kenanga
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Safari Ramadan 1447 H, Bupati Tubaba Ajak Perkuat Gerakan Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB