Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atau Pemerkosaan

- Editorial Team

Rabu, 26 November 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pemerkosaan yang terjadi di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang terjadi pada bulan Juni 2024.

 

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H. mengungkapkan, tersangka yang berhasil di amankan inisial AS (54), Nelayan,Tiyuh Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa, Kab. Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/71/III/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat /Polda Lampung, Tanggal 09 Maret 2025, sekira pukul 23.00 Wib,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan laporan polisi setelah diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan penyelidikan dan penyidikan, pada tanggal 18 November 2025 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat mengeluarkan Surat Panggilan kepada terlapor sebagai saksi dan pada tanggal 24 November 2025 datang menghadiri panggilan.

Baca juga:  Dari Prajurit ke Pengayom, Muhamad Purnawirawan TNI AD Pimpin Satpam RSUD Abdul Moeloek.

 

“Setelah Terduga Pelapor AS hadir dan di lakukan pemeriksaan  melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan Pelaku AS sebagai tersangka, Sementara lainnya masih berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat. Selanjutnya, dilakukan tindakan hukum berupa penangkapan terhadap tersangka oleh anggota Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat. untuk diproses hukum lebih lanjut.” Ujar Juherdi, Rabu (26/11/2025)

 

Kronologis kejadian pada Korban DA (27) Warga Tiyuh Pagar Dewa, Kec. Pagar Dewa Kab.Tulang Bawang Barat. kejadian pada bulan Juni 2024 di areal peladangan Tiyuh Pagar Dewa, ia mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku Inisial AS (54) warga Tiyuh Pagar Dewa.

Baca juga:  Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Penggelapan Uang Jalan, Sopir Truk Diamankan

 

Terlapor AS yaang saat ini telah di tetapkan sebagai Tersangka diduga kuat melakukan kekerasan seksual dan/atau Pemerkosaan dengan cara Memukul korban menggunakan alat dayung perahu dari kayu, Menyetubuhi korban Mengakibatkan korban mengalami trauma psikis dan yelah hamilan berdasarkan hasil tes kehamilan.

 

Setelah sekitar sembilan bulan berlalu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada saksi ibunya dan kakaknya, kemudian membawa korban untuk membuat laporan Polres Tulang Bawang Barat.

 

Berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan penyidik juga telah mendapatkan Hasil Tes DNA terhadap  Korban , anak korban dan Tersangka dari hasil tersebut Penyidik Polres Tulang Bawang Barat menetapkan AS sebagai “tersangka,” dan penyidik telah melakukan tindakan Penahanan Terhadap Tersangka AS di Rutan Polres Tulang Bawang.

Baca juga:  Keadilan Humanis: Dua Kasus di Pringsewu Diselesaikan Melalui Restorative Justice.

 

Kepada tersangka, Pasal yang di dijerat
Kekerasan Seksual dan atau Pemerkosaan sesuai denganPasal 15 Huruf H Juncto Pasal 6 huruf B UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual  dan Pasal 285 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana.

 

“Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual baik Terhadap anak maupun perempuan . Polres Tulang Bawang Barat akan memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada para korban serta akan di jaga kerasiannya,” Tutup iptu Juherdi Sumandi, S.H, M.H (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung
WORKSHOP BERKAIN BATIK DI TUBABA GAIRAHKAN PELESTARIAN BUDAYA DAN KREATIVITAS KAUM MUDA
Pj Sekda Bayana Belum Beri Tanggapan, Pengelolaan Anggaran Sekretariat Pemkot Metro Jadi SOROTAN. 
Pencurian Empat Tandan Sawit di Neglasari Berakhir Damai Setelah Mediasi Aparat Pekon dan Polisi
DPRD Tubaba Ketuk Palu Raperda APBD 2026, Bupati Novriwan Jaya Tekankan Penguatan Fiskal Daerah
Praktisi Hukum: DARMAWAN,SH.MH, Pengesahan KUHAP Baru Memperkuat Peran Advokat Dapat Berperan Aktif untuk Mencegah Kesewenangan- wenangan aparat.
Polres Metro Ringkus Pemuda Berinisial UH dengan Barang Bukti Tembakau Sintetis 13,53 Gram
Perkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Tulang Bawang Barat Salurkan KUR Supermikro hingga Beasiswa
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07 WIB

Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:31 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Pelayanan Gratis Puskesmas Panjang Fasilitas Kesehatan Baru Untuk Warga

Senin, 1 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wamenpora Taufik Hadiri Jersey Collection by Sarinah x Mills Team Indonesia SEA Games Thailand 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 12:18 WIB

Waka DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Desak Akses Jalan Dibuka

Senin, 1 Desember 2025 - 12:12 WIB

Dengar Keluhan Warga, Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Banjir di Aceh Tenggara

Minggu, 30 November 2025 - 12:14 WIB

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung

Sabtu, 29 November 2025 - 12:14 WIB

WORKSHOP BERKAIN BATIK DI TUBABA GAIRAHKAN PELESTARIAN BUDAYA DAN KREATIVITAS KAUM MUDA

Berita Terbaru

Nasional

Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

Selasa, 2 Des 2025 - 12:07 WIB