Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

- Editorial Team

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) –Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial RP (33), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, dan HE (37), warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur AKP Timor Irawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penggunaan narkotika di wilayah Sukadana. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku pertama, HE, pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Temui Jajaran Bea Cukai, Ini Pesan Menkeu Purbaya

 

Diempat terpisah, petugas kembali mengamankan 1 orang lahi berinisial RP pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 17.50 WIB di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter

 

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus kotak rokok kosong berisi selembar kertas yang berisi biji, batang, dan daun kering diduga narkotika golongan I jenis ganja, 1 buah toples warna putih berisi biji kering yang juga diduga ganja, 2 unit handphone android, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi 8 bungkus kecil klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 1 perangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, serta 1 buah casing polos HP warna hitam.

Baca juga:  Indonesia Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi, Tarik Investor Global

 

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat  (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Pores Lampung Timur

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
H-10 Lebaran, Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Cek Harga Sembako di Pasar Sukadana: Stok Aman, Harga Relatif Stabil
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB