Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 4 Kasus Tindak Pidana

- Editorial Team

Selasa, 4 November 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana dangan mengamankan 5 pelaku selama satu pekan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Kompol Yohanis mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dan Kasi Humas AKP Budiarto saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (4/11/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Keempat kasus yang berhasil diungkap diantara Curas, Curat, Judi Online dan Pencabulan anak di bawah umur,” ujar Waka Polres.

 

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan peristiwa dan penangkapan terhadap kasus tersebut.

 

Untuk kasus curas terjadi pada hari kamis tanggal 23 oktober 2025 sekira pukul 16.40 wib Jalan desa talang bojong dimana pada saat itu korban bersama saksi ani septiyani yang bekerja sebagai dept collector/ tukang tagih di PT. PNM selesai menagih uang di rumah saksi.

Baca juga:  Eva Dwiana : Negeri Olok Gading Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Warga

 

Ketika dalam perjalanan pulang saksi berboncengan denga korban kurang lebih 250 meter dari pemukiman tepatnya di jalan kebun singkong tiba-tiba saksi dan korban melihat ada batang kayu yang memalang di tengah jalan tiba-tiba saksi dan korban didatangi oleh seorang laki-laki dengan memakai baji warna putih dan menggunakan topeng yang terbuat dari baju warna putih yang sedikit berwarna kuning.

 

“Kemudian laki-laki tersebut menodongkan golok ke arah depan muka saksi sambil berkata “bawa sini duit kamu”, kemudian karena takut korban langsung turun dari motor sambil berteriak “tolong-tolong, begal, tolong”, kemudian pelaku mengejar korban dan langsung menodongkan golok dan berkata kepada korban “sini duit kamu”, dikarenakan takut golok sudah mengarah ke leher, korban langsung membuka tas dan menyerahkan uang tunai Rp.8.000.000 kepada pelaku,” jelas Kasat.

Baca juga:  Sat Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pengedar Sabu

 

Berdasarkan serangkaian penyelidikan tim Tekab 308 mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, lalu tim melakukan penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M di dusun talang waras Desa Talang Bojong Kec. Kotabumi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 3.020.000, sebilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu warna hitam tanpa sarung (alat yang digunakan), 2 (dua) helai celana training warna hitam dan abu-abu (hasil kejahatan).

 

“Untuk kasus Curat berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, setelah Polsek Sungkai Selatan menerima laporan dan memeriksa korban dan unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku dan barang bukti berada di Desa Kota Agung Kec. sungkai Selatan kemudian unit reskrim melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” katanya.

Baca juga:  Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi

 

Selanjutnya kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji dimana pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara dan untuk pelaku sudah di limpahkan di Polres Lampung Utara.

 

“Yang terakhir pengungkapan kasus Judi Online Slot oleh Tim Tekab 308 dimana saat petugas sedang Patroli di wilayah Kotabumi Kota menerima aduan dari masyarakat adanya beberapa orang sedang melakukan perjudian online, pada saat di lokasi petugas mendapati 2 orang sedang bermain judi online slot dan langsung diamankan tim Tekab, ” tutur AKP Apfryyadi.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi Energi dan Diversifikasi Sumber Minyak Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Berita Terbaru