Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Setelah lebih dari sebulan jadi buronan, seorang pria berinisial U (29), yang diduga sebagai pelaku utama pencurian truk engkel di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Ia ditangkap di wilayah Lampung Tengah pada Jumat siang (11/7/2025) dalam sebuah operasi gabungan lintas wilayah.

Penangkapan tersebut menjadi titik balik penting dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat membuat resah warga di Pekon Tunggul Pawenang, setelah truk milik Agus Triyantoro raib dari garasi rumahnya pada 2 Juni 2025 lalu.

Baca juga:  Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Mucikari ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini diciduk tanpa perlawanan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, dan Unit Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengendus keberadaan pelaku sejak beberapa hari terakhir. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan,” ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (12/7/2025)

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Tidak hanya menangkap pelaku lapangan, polisi sebelumnya juga telah mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah berinisial AG (50) dan MS (33). Ketiganya kini tengah menjalani proses penyidikan dan penahanan di rutan Polsek Sukoharjo.

Berdasarkan pengakuan U kepada penyidik, truk curian dijual dengan harga Rp15 juta. Dari hasil penjualan itu, ia mengaku baru menerima Rp2 juta, sementara sisanya dijanjikan akan dibagi kemudian oleh rekannya yang kini masih buron.

“Peran U, mulai dari perencanaan, pencurian, menjual mobil hasil kejahatan hingga ikut menikmati uang hasil menjual mobil,” ungkap Juniko.

Baca juga:  KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU TETAPKAN G.K. SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT.BRI UNIT PRINGSEWU.

menurut Kapolsek, masih ada satu pelaku lain yang sedang di buru. Ia diduga berperan bersama U dalam pelaksanaan pencurian tersebut.

Atas dugaan keterlibatannya, U dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan lintas daerah.” tandasnya (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Urban Style Lampung Gelar Sahur On The Road, Bagikan Makanan kepada Warga dan Pengguna Jalan di Pringsewu.
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Dikukuhkan sebagai Duta Peduli Stunting Pringsewu
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:08 WIB

Pemkab dan Unsur Forkopimda Lampung Barat Matangkan Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 13:01 WIB

Gerakan Pangan Murah di Kebun Tebu: Bupati Parosil Pastikan Stabilisasi Harga Pangan di Tengah Ramadan”

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bupati Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Permudah Akses Penyaluran Hasil Pertanian Warga

Senin, 23 Februari 2026 - 12:33 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Lampung Barat Minta BPS Bisa Membaca Situasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:29 WIB

Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Bupati Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:11 WIB

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Berita Terbaru