Setel Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tegur Pemilik Cucian Motor di Bandar Lampung

- Editorial Team

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polisi menegur dan mengimbau pemilik cucian motor yang berada di jalan HOS Cokroaminoto, Pahoman, lantaran menyetel musik dengan suara keras hingga larut malam. Aktivitas tersebut mengganggu warga sekitar lokasi, Jumat (17/1/2025) dini hari.

Usai mendapatkan laporan dari salah seorang warga di sekitar lokasi yang merasa terganggu, Polresta Bandar Lampung melalui Tim Tangkal Satsamapta langsung mendatangi lokasi.

Baca juga:  PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Pengemudi Ojol di Bandar Lampung.

“Kita tegur dan kita imbau agar tidak mengulangi perbuatannya, menyetel musik hingga larut malam sehingga mengganggu warga sekitar,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (17/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengimbau pemilik usaha untuk menghentikan kebiasaan tersebut, polisi juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan warga sekitar.

Baca juga:  Kajati siap selesaikan kasus di Lampung, Saat Bincang santai bersama beberapa lembaga wartawan yang ada dilampung.

“Kami meminta pemilik usaha untuk memperhatikan keluhan masyarakat. Jika peringatan ini diabaikan, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah AKP Agustina Nilawati.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Memberi Penghargaan Kepada Kapolresta Bandar Lampung

Langkah preventif dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah tersebut. Warga sekitar menyambut baik respons cepat dari polisi dan berharap agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Bandar Lampung

Berita Terkait

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik
Istri Cium Bau Hangus, Rumah di Sukarame Bandar Lampung Ludes Terbakar
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru