Setel Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tegur Pemilik Cucian Motor di Bandar Lampung

- Editorial Team

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polisi menegur dan mengimbau pemilik cucian motor yang berada di jalan HOS Cokroaminoto, Pahoman, lantaran menyetel musik dengan suara keras hingga larut malam. Aktivitas tersebut mengganggu warga sekitar lokasi, Jumat (17/1/2025) dini hari.

Usai mendapatkan laporan dari salah seorang warga di sekitar lokasi yang merasa terganggu, Polresta Bandar Lampung melalui Tim Tangkal Satsamapta langsung mendatangi lokasi.

Baca juga:  Ketua DPD PWRI Lampung : Pancasila Menyatukan Kita Dalam Keberagaman, Selamat Hari Lahir Pancasila

“Kita tegur dan kita imbau agar tidak mengulangi perbuatannya, menyetel musik hingga larut malam sehingga mengganggu warga sekitar,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (17/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengimbau pemilik usaha untuk menghentikan kebiasaan tersebut, polisi juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan warga sekitar.

Baca juga:  Kecanduan Video Porno, Pria di Bandar Lampung Tega Setubuhi Anak Usia 13 Tahun

“Kami meminta pemilik usaha untuk memperhatikan keluhan masyarakat. Jika peringatan ini diabaikan, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah AKP Agustina Nilawati.

Baca juga:  Dugaan Penyimpangan Outsourcing, Ketua DPC PWRI Bandarlampung Soroti PT Olam dan CV Sila.

Langkah preventif dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah tersebut. Warga sekitar menyambut baik respons cepat dari polisi dan berharap agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Bandar Lampung

Berita Terkait

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.
Wali Kota Eva Dwiana Dorong KPRI Ragom Gawi Perkuat Inovasi Dan Layanan Digital
Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025
Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung Tandatangani MoU Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:09 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025

Rabu, 29 April 2026 - 11:49 WIB

Sasar Rumah dan Ruko Kosong, Pencuri Spesialis Kabel Tembaga di Bandar Lampung Ditangkap

Selasa, 28 April 2026 - 12:06 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Grand Final Muli Mekhanai 2026, Dorong Peran Generasi Muda Promosikan Pariwisata

Jumat, 24 April 2026 - 12:33 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lepas 1.159 Jemaah Calon Haji Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Berita Terbaru