Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, di Mapolres Pringsewu pada Senin (22/9/2025) siang. Gilang yang menerima kendaraan tersebut mengaku sempat tak percaya saat mendapat kabar dari polisi dua hari sebelumnya.
“Awalnya saya pikir mustahil motor itu kembali, karena sudah lama sekali hilangnya. Saya kaget sekaligus terharu waktu dihubungi pihak kepolisian yang mengkonfirmasi motor saya. Apalagi kondisinya sudah berubah warna, dari hitam jadi putih, dan plat nomornya pun berbeda,” ungkap Gilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor dengan nomor polisi BE 2834 ABB itu sebelumnya raib saat diparkir di tempat kerjanya di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada 10 Mei 2021. Padahal, motor tersebut baru ia beli secara tunai seharga Rp21 juta.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Polres Pringsewu, khususnya jajaran Reskrim yang sudah bekerja keras hingga motor saya kembali. Ini benar-benar di luar dugaan,” tambah Gilang penuh syukur.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, motor tersebut ditemukan saat anggotanya menggelar razia di sejumlah rumah kos di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat lalu. Razia digelar untuk menekan angka kejahatan sekaligus merespons keresahan warga terkait maraknya penghuni kos baru yang tidak melapor ke aparat kelurahan.
“Dari sejumlah kendaraan yang kami periksa, ada satu unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan itu adalah hasil kejahatan. Kami kemudian melakukan pelacakan kepemilikan dan menemukan bahwa motor tersebut milik saudara Gilang,” jelas Johannes.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin dan penelusuran guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang masih marak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melengkapi kendaraan dengan kunci pengaman tambahan.
“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Segera laporkan jika ada hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk keberadaan penghuni kos baru yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.(*)