Pemerintah Percepat Deregulasi Impor, Wamenkeu Anggito: Kemenkeu Pastikan Proses Pengawasan Lebih Cepat dan Efisien

- Editorial Team

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah terus mendorong iklim kemudahan berusaha melalui langkah konkret deregulasi kebijakan impor. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan dukungan penuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap langkah deregulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025.

“Kami di Kementerian Keuangan, baik tim tarif maupun Bea Cukai, mendukung penuh langkah deregulasi ini. Kami akan menindaklanjuti dengan proses pengawasan impor yang lebih cepat, lebih handal, dan mengintegrasikannya dengan sistem CEISA di Bea Cukai,” ujar Wamenkeu dalam konferensi pers terkait deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di Jakarta pada Senin (30/6).

Baca juga:  Presiden Prabowo Panggil Danantara di Istana, Bahas Investasi Strategis dan Penguatan Tata Kelola

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyoroti dua fokus utama Kemenkeu dalam mendukung kebijakan ini. Pertama, relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) untuk 482 kode HS (Harmonized System) yang telah diidentifikasi oleh Bea Cukai. Kedua, percepatan penetapan tarif remedi atau perlindungan, yang semula memakan waktu hingga 40 hari, kini dipangkas menjadi 14 hari melalui koordinasi tim tarif dan pelaksanaan Bea Cukai bersama kementerian/lembaga terkait.

“Kami ingin memastikan prosesnya itu berlangsung dengan cepat,” kata Wamenkeu.

Langkah tersebut, tambah Wamenkeu, diharapkan mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan dan mencegah risiko ekonomi biaya tinggi akibat penumpukan dan keterlambatan bongkar muat.

“Kementerian Keuangan tentu dalam hal ini Bea Cukai akan memastikan proses kelancaran proses bisnis dan bongkar muat di pelabuhan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan, dan bahkan risiko terhadap ekonomi biaya tinggi akibat proses yang apa mungkin tidak dapat dilanjutkan,” ujar Wamenkeu.

Baca juga:  Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kebijakan deregulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi, memberi kemudahan bagi pelaku usaha, serta menjaga daya saing nasional di tengah dinamika ekonomi dunia yang semakin kompleks. Turut hadir bersama Wamenkeu dalam konferensi pers tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar kebijakan ini efektif menurunkan biaya logistik nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.(*)

 

 

 

Sumber : Kemenkeu 

Berita Terkait

Preside Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan di Istana Élysée, Perkuat Hubungan Indonesia–Prancis
Komisi VIII Tekankan Kesiapan Haji 2026, Negara Tanggung Tambahan Biaya
Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan Pengembangan Industri
Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism
Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan
Presiden Prabowo: Pencak Silat adalah Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria Indonesia
Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan
Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:29 WIB

Percobaan Pencurian Gardu PLN Lampung Utara Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:11 WIB

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:15 WIB

Pastikan Harga Sembako Aman di Bulan Ramadhan, Polres Lampung Utara Bersama Instansi Terkait Monitoring Harga Sembako

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:40 WIB

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:54 WIB

Satgas Siaga Bencana Polres Lampung Utara Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Cempedak

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:03 WIB

Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung

Berita Terbaru