Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Asisten I Tekankan Profesionalisme Satpol PP

- Editorial Team

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tubaba (GPS) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, S.Sos., M.H., mewakili Bupati Tulang Bawang Barat, dan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati setempat, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para anggota Satpol PP terhadap substansi, maksud, dan tujuan Perda Nomor 3 Tahun 2024 agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan humanis. Sebanyak 178 peserta yang terdiri atas pejabat struktural, fungsional, dan staf Satpol PP mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.

Baca juga:  Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Dalam sambutan Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P., yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 merupakan landasan hukum penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Perda tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen, disiplin, dan dedikasi seluruh anggota Satpol PP.

“Jadilah teladan dalam menegakkan aturan dengan cara yang tegas, namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, pelayanan, dan keadilan,”Ujar Asisten I.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sudarmani, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dan konsolidasi internal Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan Perda di daerah. Melalui kegiatan ini, seluruh anggota diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap norma, kewenangan, dan prosedur yang diatur dalam Perda, sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara profesional, tertib, dan berintegritas.

Baca juga:  Komitmen Komisi VII Dukung Transformasi RRI lewat RUU RTRI

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, yang memaparkan materi mengenai analisis yuridis, teknik penafsiran hukum, serta panduan teknis operasional mulai dari pembinaan hingga penindakan.

Menutup kegiatan, Kepala Satpol PP menegaskan pentingnya penerapan prinsip profesional, persuasif, dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, serta perlunya memperkuat koordinasi lintas bidang agar terwujud sinergi yang solid dalam menciptakan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang tertib, aman, dan harmonis.(*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana
Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM
Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew
Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan
Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB