SUPARWAN diduga hadirkan pengurus siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, pada sidang kedua KIP.

- Editorial Team

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat Sidang kedua KIP, Suparwan hadirkan Pengurus Siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Sidang lanjutan ke 2 Komisi Informasi Publik ( KIP ) antara pemohon DPC PWRI Metro terhadap termohon SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, yang berlangsung di ruang sidang KIP Provinsi Lampung yang beralamat di Jl.Basuki Rahmat no 29 Teluk Betung Bandar Lampung, Selasa (21/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan lanjutan tersebut ketua majelis masih melakukan pemeriksaan kekurangan berkas – berkas sebelumnya. Salah satunya, pihak termohon Suparwan selaku Kepala SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur menghadirkan seluruh pejabat pengurus PPID.

Namun fakta mengejutkan didalam persidangan terkait dugaan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) siluman di SMAN 1 Way Jepara. Sebab, para pengurus PPID hadir pada sidang kedua yang sebelumnya absen pada sidang pertama. Artinya, para pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur ini diibaratkan dadakan/prematur. Istilah kata hanya memenuhi formalitas tanpa memiliki struktur dan mekanisme kerja yang sesuai aturan.

Baca juga:  Blusukan Tinjau Jalan Putus, Parosil Mabsus Perintahkan Dinas PUPR Segera Bertindak

Dalam kasus ini, pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, baru muncul pada sidang kedua Komisi Informasi setelah majelis hakim merekomendasikan kehadirannya. Sebelumnya, pengurus PPID tersebut tidak terlihat menjalankan tugasnya secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Disampaikan, Muktaridi selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro, bahwa ada sejumlah kejanggalan yang memperkuat kecurigaan keberadaan PPID siluman di sekolah tersebut.

Adapun tiga hal utama yang bisa dicurigai kepada pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, sebagai berikut :

1. Pengurus PPID tidak jelas sebab pada saat PWRI mengirimkan surat permohonan informasi dan satu surat keberatan yang dikirimkan oleh PWRI tidak diarahkan oleh SMAN 1 Way Jepara kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

2. Surat Tidak Diterima oleh PPID
Sejak tiga kali pengiriman surat ke SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, dokumen tersebut tidak diterima oleh PPID. Melainkan, diterima guru piket di sekolah. Hal ini justru menimbulkan keraguan terhadap keberadaan dan fungsi PPID yang sebenarnya.

Baca juga:  Polri Terus Berkolaborasi Bersama Masyarakat dan Relawan Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Melalui Posko Terpusat

3. PPID Siluman
Pengurus PPID baru Muncul di sidang kedua, padahal pada sidang pertama Komisi Informasi, hanya dihadiri oleh Suparwan sekolah Kepala Sekolah SMAN 1 Way Jepara. Pada saat itu pengurus PPID tidak hadir sama sekali meskipun pembahasan sidang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab PPID. Justru sangat aneh, pengurus PPID baru dihadirkan pada sidang kedua setelah direkomendasikan oleh majelis hakim.

Namun, Suparwan selaku Kepala SMAN 1 Way Jepara, membantah tuduhan adanya PPID siluman. Hal ini diketahui setelah dirinya baru memberikan surat dokumen pendukung berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPID serta Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait tugas dan tanggung jawab PPID di SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

Pada kesempatan itu, dalam persidangan Ketua Majelis Komisi Informasi menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dan dijadikan pertimbangan hakim untuk memutuskan.

Baca juga:  Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?

“SK dan SOP PPID beserta lampirannya merupakan urusan internal dari SMA N 1 Way Jepara akan tetapi kami tetap akan mempertimbangkannya,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua PWRI Kota Metro Muktaridi masih tetap mempertanyakan efektivitas kinerja PPID di SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

“Jika PPID merupakan urusan internal di SMA N 1 Way Jepara Lampung Timur, sudah dipastikan ini dapat dibuat-buat sewaktu-waktu bila dibutuhkan, dan melalui sidang ini kami menduga PPID baru dibuat,” ungkap Muktaridi saat diwawancarai awak media.

Terakhir, ia menambahkan dengan mengomentari adanya SK dan dokumen lain pendukung PPID ini.

“Kami menghargai adanya dokumen SK dan SOP, tetapi yang dipertanyakan adalah mengapa PPID tidak berfungsi dengan baik sebelumnya dan baru muncul di sidang kedua, kami berspekulasi bahwa itu benar Siluman PPID di SMA N 1 Way Jepara,” tutupnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How to be a Great Teacher”
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong : Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara
Antisipasi C3, Polsek Balik Bukit Perketat Patroli KRYD dan Objek Vital di Jam Rawan
Kukuhkan 31 Bolo Ngarit TBT, Bupati Novriwan: Majunya Peternakan Tubaba Ada di Pundak Kalian
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur
DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Mewakil Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Paripurna HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:36 WIB

Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Jumat, 3 April 2026 - 11:30 WIB

Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Kamis, 2 April 2026 - 11:50 WIB

Diplomasi “Anabul” Presiden Prabowo di Republik Korea, Kejutan Hangat yang Curi Perhatian Presiden Lee

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dan Adaptivitas di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 1 April 2026 - 11:48 WIB

Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:42 WIB

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Era Baru Kemitraan Indonesia– Republik Korea

Berita Terbaru