SUPARWAN diduga hadirkan pengurus siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, pada sidang kedua KIP.

- Editorial Team

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat Sidang kedua KIP, Suparwan hadirkan Pengurus Siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Sidang lanjutan ke 2 Komisi Informasi Publik ( KIP ) antara pemohon DPC PWRI Metro terhadap termohon SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, yang berlangsung di ruang sidang KIP Provinsi Lampung yang beralamat di Jl.Basuki Rahmat no 29 Teluk Betung Bandar Lampung, Selasa (21/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan lanjutan tersebut ketua majelis masih melakukan pemeriksaan kekurangan berkas – berkas sebelumnya. Salah satunya, pihak termohon Suparwan selaku Kepala SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur menghadirkan seluruh pejabat pengurus PPID.

Namun fakta mengejutkan didalam persidangan terkait dugaan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) siluman di SMAN 1 Way Jepara. Sebab, para pengurus PPID hadir pada sidang kedua yang sebelumnya absen pada sidang pertama. Artinya, para pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur ini diibaratkan dadakan/prematur. Istilah kata hanya memenuhi formalitas tanpa memiliki struktur dan mekanisme kerja yang sesuai aturan.

Baca juga:  Forestry Interim Secretariat ITPC Tekankan Pentingnya Restorasi Gambut sebagai Fondasi FOLU Net Sink 2030 dalam Dialogue Session di COP30

Dalam kasus ini, pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, baru muncul pada sidang kedua Komisi Informasi setelah majelis hakim merekomendasikan kehadirannya. Sebelumnya, pengurus PPID tersebut tidak terlihat menjalankan tugasnya secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Disampaikan, Muktaridi selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro, bahwa ada sejumlah kejanggalan yang memperkuat kecurigaan keberadaan PPID siluman di sekolah tersebut.

Adapun tiga hal utama yang bisa dicurigai kepada pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, sebagai berikut :

1. Pengurus PPID tidak jelas sebab pada saat PWRI mengirimkan surat permohonan informasi dan satu surat keberatan yang dikirimkan oleh PWRI tidak diarahkan oleh SMAN 1 Way Jepara kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

2. Surat Tidak Diterima oleh PPID
Sejak tiga kali pengiriman surat ke SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, dokumen tersebut tidak diterima oleh PPID. Melainkan, diterima guru piket di sekolah. Hal ini justru menimbulkan keraguan terhadap keberadaan dan fungsi PPID yang sebenarnya.

Baca juga:  Langkah Besar Diplomasi, Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Bentuk DKT Indonesia dan Arab Saudi

3. PPID Siluman
Pengurus PPID baru Muncul di sidang kedua, padahal pada sidang pertama Komisi Informasi, hanya dihadiri oleh Suparwan sekolah Kepala Sekolah SMAN 1 Way Jepara. Pada saat itu pengurus PPID tidak hadir sama sekali meskipun pembahasan sidang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab PPID. Justru sangat aneh, pengurus PPID baru dihadirkan pada sidang kedua setelah direkomendasikan oleh majelis hakim.

Namun, Suparwan selaku Kepala SMAN 1 Way Jepara, membantah tuduhan adanya PPID siluman. Hal ini diketahui setelah dirinya baru memberikan surat dokumen pendukung berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPID serta Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait tugas dan tanggung jawab PPID di SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

Pada kesempatan itu, dalam persidangan Ketua Majelis Komisi Informasi menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dan dijadikan pertimbangan hakim untuk memutuskan.

Baca juga:  Hj.Eva Dwiana Menghadiri Acara Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025

“SK dan SOP PPID beserta lampirannya merupakan urusan internal dari SMA N 1 Way Jepara akan tetapi kami tetap akan mempertimbangkannya,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua PWRI Kota Metro Muktaridi masih tetap mempertanyakan efektivitas kinerja PPID di SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

“Jika PPID merupakan urusan internal di SMA N 1 Way Jepara Lampung Timur, sudah dipastikan ini dapat dibuat-buat sewaktu-waktu bila dibutuhkan, dan melalui sidang ini kami menduga PPID baru dibuat,” ungkap Muktaridi saat diwawancarai awak media.

Terakhir, ia menambahkan dengan mengomentari adanya SK dan dokumen lain pendukung PPID ini.

“Kami menghargai adanya dokumen SK dan SOP, tetapi yang dipertanyakan adalah mengapa PPID tidak berfungsi dengan baik sebelumnya dan baru muncul di sidang kedua, kami berspekulasi bahwa itu benar Siluman PPID di SMA N 1 Way Jepara,” tutupnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen
SAMSAT Drive Thru Hadir di Mataram Baru, Warga Lampung Timur: Bayar Pajak Kini Tak Ribet Lagi
Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025
PORKOT Bandar Lampung 2025 Resmi Digelar di Lapangan Kalpataru
Bupati Lampung Barat : Rumah Singgah Pasien Diutamakan, Perbaikan Gedung Asrama dipersiapkan
Wali Kota Metro, H. Bambang Serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Profesionalitas Kerja
Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat
Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:12 WIB

Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:00 WIB

SAMSAT Drive Thru Hadir di Mataram Baru, Warga Lampung Timur: Bayar Pajak Kini Tak Ribet Lagi

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:27 WIB

PORKOT Bandar Lampung 2025 Resmi Digelar di Lapangan Kalpataru

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Lampung Barat : Rumah Singgah Pasien Diutamakan, Perbaikan Gedung Asrama dipersiapkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:14 WIB

Wali Kota Metro, H. Bambang Serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Profesionalitas Kerja

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kompolnas Pantau Pengamanan Nataru di Bakauheni, Polisi dan Stakeholder Siap Layani Masyarakat

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:02 WIB

Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja

Kamis, 25 Desember 2025 - 04:05 WIB

Jalan Provinsi di Way Khilau Rusak Parah, Warga Harap Perbaikan Segera Direalisasikan.

Berita Terbaru

Ekonomi

Kunjungan Menteri Perdagangan di Pondok Indah Mal

Sabtu, 27 Des 2025 - 12:52 WIB