SUPARWAN diduga hadirkan pengurus siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, pada sidang kedua KIP.

- Editorial Team

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat Sidang kedua KIP, Suparwan hadirkan Pengurus Siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Sidang lanjutan ke 2 Komisi Informasi Publik ( KIP ) antara pemohon DPC PWRI Metro terhadap termohon SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, yang berlangsung di ruang sidang KIP Provinsi Lampung yang beralamat di Jl.Basuki Rahmat no 29 Teluk Betung Bandar Lampung, Selasa (21/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan lanjutan tersebut ketua majelis masih melakukan pemeriksaan kekurangan berkas – berkas sebelumnya. Salah satunya, pihak termohon Suparwan selaku Kepala SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur menghadirkan seluruh pejabat pengurus PPID.

Namun fakta mengejutkan didalam persidangan terkait dugaan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) siluman di SMAN 1 Way Jepara. Sebab, para pengurus PPID hadir pada sidang kedua yang sebelumnya absen pada sidang pertama. Artinya, para pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur ini diibaratkan dadakan/prematur. Istilah kata hanya memenuhi formalitas tanpa memiliki struktur dan mekanisme kerja yang sesuai aturan.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Resmikan Sirkuit Yapema Racing Club dan Gelaran Grasstrack Motorcross

Dalam kasus ini, pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, baru muncul pada sidang kedua Komisi Informasi setelah majelis hakim merekomendasikan kehadirannya. Sebelumnya, pengurus PPID tersebut tidak terlihat menjalankan tugasnya secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Disampaikan, Muktaridi selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro, bahwa ada sejumlah kejanggalan yang memperkuat kecurigaan keberadaan PPID siluman di sekolah tersebut.

Adapun tiga hal utama yang bisa dicurigai kepada pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, sebagai berikut :

1. Pengurus PPID tidak jelas sebab pada saat PWRI mengirimkan surat permohonan informasi dan satu surat keberatan yang dikirimkan oleh PWRI tidak diarahkan oleh SMAN 1 Way Jepara kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

2. Surat Tidak Diterima oleh PPID
Sejak tiga kali pengiriman surat ke SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, dokumen tersebut tidak diterima oleh PPID. Melainkan, diterima guru piket di sekolah. Hal ini justru menimbulkan keraguan terhadap keberadaan dan fungsi PPID yang sebenarnya.

Baca juga:  Antusiasme Pemohon PPPK Membludak, Polresta Bandar Lampung Tambah Jadwal Layanan SKCK

3. PPID Siluman
Pengurus PPID baru Muncul di sidang kedua, padahal pada sidang pertama Komisi Informasi, hanya dihadiri oleh Suparwan sekolah Kepala Sekolah SMAN 1 Way Jepara. Pada saat itu pengurus PPID tidak hadir sama sekali meskipun pembahasan sidang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab PPID. Justru sangat aneh, pengurus PPID baru dihadirkan pada sidang kedua setelah direkomendasikan oleh majelis hakim.

Namun, Suparwan selaku Kepala SMAN 1 Way Jepara, membantah tuduhan adanya PPID siluman. Hal ini diketahui setelah dirinya baru memberikan surat dokumen pendukung berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPID serta Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait tugas dan tanggung jawab PPID di SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

Pada kesempatan itu, dalam persidangan Ketua Majelis Komisi Informasi menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dan dijadikan pertimbangan hakim untuk memutuskan.

Baca juga:  Penandatanganan MoU dan PKS antara Ethos dan KTH Wahana Lancar untuk Pengelolaan Slempuyang Adventure Park

“SK dan SOP PPID beserta lampirannya merupakan urusan internal dari SMA N 1 Way Jepara akan tetapi kami tetap akan mempertimbangkannya,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua PWRI Kota Metro Muktaridi masih tetap mempertanyakan efektivitas kinerja PPID di SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

“Jika PPID merupakan urusan internal di SMA N 1 Way Jepara Lampung Timur, sudah dipastikan ini dapat dibuat-buat sewaktu-waktu bila dibutuhkan, dan melalui sidang ini kami menduga PPID baru dibuat,” ungkap Muktaridi saat diwawancarai awak media.

Terakhir, ia menambahkan dengan mengomentari adanya SK dan dokumen lain pendukung PPID ini.

“Kami menghargai adanya dokumen SK dan SOP, tetapi yang dipertanyakan adalah mengapa PPID tidak berfungsi dengan baik sebelumnya dan baru muncul di sidang kedua, kami berspekulasi bahwa itu benar Siluman PPID di SMA N 1 Way Jepara,” tutupnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk
Persiapkan Generasi Indonesia Emas 2045, Wakil Bupati Tubaba Buka LDK Batara di SMAN 2 Tumijajar
Progres Pembangunan Sumur Bor TMMD di Sejumlah Titik Guna Perkuat Akses Air Bersih untuk Warga
Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan
Musrenbang Kecamatan Ambarawa Dibuka Bupati Pringsewu Dorong Pembangunan Partisipatif
Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI
Masuki Hari Ke 9 Ops Keselamatan Krakatau 2026, Satgas Gakkum Polres Pesawaran Fokuskan Edukasi di Jalur Lintas dan Area Pendidikan
Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas, Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Februari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:03 WIB

Danang Wicaksana Usul Penempatan Personel Keamanan di Bandara Perintis Daerah 3T

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:48 WIB

Hadiri Acara Kelulusan, Menkeu Sampaikan Pesan Untuk Wisudawan UI

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:24 WIB

Tersisa Lima Hari Lagi, Kemenpora Dorong Pelamar Seleksi JPT Deputi Pengembangan Industri Olahraga Segera Lengkapi Berkas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:19 WIB

Komisi X: Tindakan Guru SD di Jember Pelanggaran Berat dan Harus Ditindak Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:12 WIB

Polri Hadirkan Ekosistem Pangan hingga Pelosok, Presiden Prabowo: Kita Berada di Jalan yang Benar

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:16 WIB

Pemeriksaan LK BA015 dan LK BUN 2025 Resmi Bergulir, Menkeu Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:12 WIB

Komisi VI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agen Resmi Produk Pertamina

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Investasi, Akselerasi Hilirisasi, dan Jamin Stok Energi Nasional Aman

Berita Terbaru