SUPARWAN diduga hadirkan pengurus siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, pada sidang kedua KIP.

- Editorial Team

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat Sidang kedua KIP, Suparwan hadirkan Pengurus Siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Sidang lanjutan ke 2 Komisi Informasi Publik ( KIP ) antara pemohon DPC PWRI Metro terhadap termohon SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, yang berlangsung di ruang sidang KIP Provinsi Lampung yang beralamat di Jl.Basuki Rahmat no 29 Teluk Betung Bandar Lampung, Selasa (21/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan lanjutan tersebut ketua majelis masih melakukan pemeriksaan kekurangan berkas – berkas sebelumnya. Salah satunya, pihak termohon Suparwan selaku Kepala SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur menghadirkan seluruh pejabat pengurus PPID.

Namun fakta mengejutkan didalam persidangan terkait dugaan keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) siluman di SMAN 1 Way Jepara. Sebab, para pengurus PPID hadir pada sidang kedua yang sebelumnya absen pada sidang pertama. Artinya, para pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur ini diibaratkan dadakan/prematur. Istilah kata hanya memenuhi formalitas tanpa memiliki struktur dan mekanisme kerja yang sesuai aturan.

Baca juga:  Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Perkuat Stabilitas Nasional

Dalam kasus ini, pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, baru muncul pada sidang kedua Komisi Informasi setelah majelis hakim merekomendasikan kehadirannya. Sebelumnya, pengurus PPID tersebut tidak terlihat menjalankan tugasnya secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Disampaikan, Muktaridi selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro, bahwa ada sejumlah kejanggalan yang memperkuat kecurigaan keberadaan PPID siluman di sekolah tersebut.

Adapun tiga hal utama yang bisa dicurigai kepada pengurus PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, sebagai berikut :

1. Pengurus PPID tidak jelas sebab pada saat PWRI mengirimkan surat permohonan informasi dan satu surat keberatan yang dikirimkan oleh PWRI tidak diarahkan oleh SMAN 1 Way Jepara kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

2. Surat Tidak Diterima oleh PPID
Sejak tiga kali pengiriman surat ke SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, dokumen tersebut tidak diterima oleh PPID. Melainkan, diterima guru piket di sekolah. Hal ini justru menimbulkan keraguan terhadap keberadaan dan fungsi PPID yang sebenarnya.

Baca juga:  Bunda Eva Menyapa, Bahagia Bersama Warga Campang Raya

3. PPID Siluman
Pengurus PPID baru Muncul di sidang kedua, padahal pada sidang pertama Komisi Informasi, hanya dihadiri oleh Suparwan sekolah Kepala Sekolah SMAN 1 Way Jepara. Pada saat itu pengurus PPID tidak hadir sama sekali meskipun pembahasan sidang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab PPID. Justru sangat aneh, pengurus PPID baru dihadirkan pada sidang kedua setelah direkomendasikan oleh majelis hakim.

Namun, Suparwan selaku Kepala SMAN 1 Way Jepara, membantah tuduhan adanya PPID siluman. Hal ini diketahui setelah dirinya baru memberikan surat dokumen pendukung berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPID serta Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait tugas dan tanggung jawab PPID di SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

Pada kesempatan itu, dalam persidangan Ketua Majelis Komisi Informasi menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dan dijadikan pertimbangan hakim untuk memutuskan.

Baca juga:  Eva Dwiana Instruksikan Dinas PU Bangun Rumah Untuk Nenek Astria

“SK dan SOP PPID beserta lampirannya merupakan urusan internal dari SMA N 1 Way Jepara akan tetapi kami tetap akan mempertimbangkannya,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua PWRI Kota Metro Muktaridi masih tetap mempertanyakan efektivitas kinerja PPID di SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur.

“Jika PPID merupakan urusan internal di SMA N 1 Way Jepara Lampung Timur, sudah dipastikan ini dapat dibuat-buat sewaktu-waktu bila dibutuhkan, dan melalui sidang ini kami menduga PPID baru dibuat,” ungkap Muktaridi saat diwawancarai awak media.

Terakhir, ia menambahkan dengan mengomentari adanya SK dan dokumen lain pendukung PPID ini.

“Kami menghargai adanya dokumen SK dan SOP, tetapi yang dipertanyakan adalah mengapa PPID tidak berfungsi dengan baik sebelumnya dan baru muncul di sidang kedua, kami berspekulasi bahwa itu benar Siluman PPID di SMA N 1 Way Jepara,” tutupnya.(Red GPS)

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
Seminar Nasional “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City Untuk Lampung Maju”
Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk
Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar Di Gadingrejo
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Misteri Pria Tewas di Samping SPBU Labuhan Ratu Bandar Lampung Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Truk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Audiensi dan Silaturahmi Pemkot Bandar Lampung bersama Ditjen Imigrasi Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Forkopimda Regional Sumatera

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung

Berita Terbaru

Nasional

Cucun: Penegakan Hukum Karhutla Harus Beri Efek Jera

Senin, 24 Agu 2026 - 11:02 WIB