Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya, Selasa (27/5/25).

Dalam kasus tersebut, satu pelaku inisial RAP (20) warga Kampung Padang Ratu berhasil diamankan petugas, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, SWT (37) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

“Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik SN, seorang anggota Polri yang berada di Kampung Padang Ratu,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (28/5/25).

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yang diberi amanah untuk menghidupkan dan mematikan lampu di rumah tersebut selama ditinggal pemiliknya.

Saat hendak mematikan lampu sekitar pukul 06.00 WIB, kata Kapolsek, saksi mendapati pintu samping rumah dalam kondisi rusak dan terbuka.

Menyadari adanya kejanggalan, saksi segera menghubungi korban.

Setelah mengecek isi rumah, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, yaitu 1 unit kipas angin turbo merek Sanex, 1 unit magic com merek Miyako, dan 1 tabung gas LPG 3 kg.

Baca juga:  Jaksa Pengacara Negara Hadir untuk Anak Bangsa: Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke  Polsek Padang Ratu.

Kapolsek mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, diketahui bahwa pelaku pencurian berjumlah dua orang, yakni RAP (telah tertangkap) dan MA alias Rio (DPO), keduanya merupakan warga Padang Ratu,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku RAP saat dilakukan penangkapan di kediamannya, petugas pun berhasil mengamankan seluruh barang bukti hasil curian yaitu kipas angin, magic com, dan tabung gas LPG 3 kg.

Baca juga:  Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung

Saat ini, RAP berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Sementara satu pelaku lainnya, yakni MA alias Rio, masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Pelaku RAP akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke layanan 110 atau ke pihak Kepolisian terdekat,” tutup Kapolsek. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 
Pemkab Lampung Tengah Bahas Kesepakatan PBJT Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:29 WIB

Sinergi Pemda dan Masyarakat, Penanganan Darurat Ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma Dikebut

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Buka Pelatihan Pengolahan Ikan Fillet, Dorong Hilirisasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:22 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Desa Kali Pasir Lampung Timur, Sampaikan Atensi Presiden Prabowo Terkait Jembatan Kali Pasir

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:17 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Bandar Sribhawono

Senin, 2 Februari 2026 - 12:21 WIB

Video Pelajar Menyeberang Sungai Viral, Bupati Lampung Timur Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:57 WIB

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama, Pemkab Lamtim Perkuat Kolaborasi Bangun Masyarakat Religius dan Rukun

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIB

Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim

Berita Terbaru