Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masih DPO

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya, Selasa (27/5/25).

Dalam kasus tersebut, satu pelaku inisial RAP (20) warga Kampung Padang Ratu berhasil diamankan petugas, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, SWT (37) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

“Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik SN, seorang anggota Polri yang berada di Kampung Padang Ratu,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (28/5/25).

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yang diberi amanah untuk menghidupkan dan mematikan lampu di rumah tersebut selama ditinggal pemiliknya.

Saat hendak mematikan lampu sekitar pukul 06.00 WIB, kata Kapolsek, saksi mendapati pintu samping rumah dalam kondisi rusak dan terbuka.

Menyadari adanya kejanggalan, saksi segera menghubungi korban.

Setelah mengecek isi rumah, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, yaitu 1 unit kipas angin turbo merek Sanex, 1 unit magic com merek Miyako, dan 1 tabung gas LPG 3 kg.

Baca juga:  Pemusnahan Barang Rampasan Negara Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke  Polsek Padang Ratu.

Kapolsek mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, diketahui bahwa pelaku pencurian berjumlah dua orang, yakni RAP (telah tertangkap) dan MA alias Rio (DPO), keduanya merupakan warga Padang Ratu,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku RAP saat dilakukan penangkapan di kediamannya, petugas pun berhasil mengamankan seluruh barang bukti hasil curian yaitu kipas angin, magic com, dan tabung gas LPG 3 kg.

Baca juga:  Bersama TNI, Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Lakukan Fogging Cegah DBD

Saat ini, RAP berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Sementara satu pelaku lainnya, yakni MA alias Rio, masih dalam pengejaran dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Pelaku RAP akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke layanan 110 atau ke pihak Kepolisian terdekat,” tutup Kapolsek. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIB

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:34 WIB

Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 12:20 WIB