Curat di Negara Batin, Polsek Negara Batin Bekuk Diduga Pelaku Curi Speker Aktif dan Mesin Gerinda

- Editorial Team

Kamis, 25 September 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Kamis (25/09/2025).

 

Pelaku inisial BL (34) berdomisili Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan berawal pada hari Rabu, 17-09-2025 pukul 02.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan beserta 2 Anggotanya gugur, dalam operasi penggerebekan arena judi sabung ayam diway kanan Lampung.

 

Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat dinding yang terbuat dari triplek kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit speker aktif merek advance, 1 (satu) unit gergaji tangan, 1 (satu) unit mesin gerinda, 1 (satu) unit mesin loter dan 1 (satu) pasang sepatu boat warna Hijau, kerugian korban ditaksir Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

Atas kejadiaan tersebut, selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Negara Batin Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

 

Pelaku dapat diamankan pada hari Jumat 19-09-2025 pukul 20.00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin Polres Way Kanan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku berada dikediamannya

 

Petugas menerima laporan informasi langsung melakukan penyelidikan dengan menuju kelokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka tanpa disertai perlawanan dan penyitaan barang bukti di rumah diduga pelaku di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atau Pemerkosaan

 

Selanjutnya TSK dan barang bukti speaker aktif, gergaji tangan, mesin gerinda, mesin loter dan sepasang sepatu boat warna hijau dibawa ke Polsek Negara Batin guna dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” imbuh Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB