Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

- Editorial Team

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kota Metro dengan mengamankan seorang pelaku berinisial A (37). Rabu, (25/02/26).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Dalam kejadian itu, pelaku A diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang wanita masing-masing berinisial AW (52) dan LMK (37).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku A melakukan penganiayaan terhadap korban AW dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan kosong. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala sebelah kanan, pipi sebelah kiri, serta bahu belakang sebelah kanan. Sementara itu, terhadap korban LMK (37), pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali yang menyebabkan korban mengalami bengkak pada bagian pipi sebelah kanan.

Usai kejadian, kedua korban menjalani pengobatan di RSUD A. Yani Kota Metro dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Pada Selasa, 24 Februari 2026, sekira pukul 15.14 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di halaman teras Pizza Hut – Jl. Jenderal Sudirman.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka A tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 466 ayat (1) UU 1/2023.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro.

Baca juga:  IAIDA Lampung Raih Juara 1 English Speech Competition Tingkat Varsity se-Lampung

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Metro.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah
Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:38 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:15 WIB

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:57 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:02 WIB

Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 12:37 WIB

Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terbaru

Nasional

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:17 WIB