Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

- Editorial Team

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kota Metro dengan mengamankan seorang pelaku berinisial A (37). Rabu, (25/02/26).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Dalam kejadian itu, pelaku A diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang wanita masing-masing berinisial AW (52) dan LMK (37).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku A melakukan penganiayaan terhadap korban AW dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan kosong. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala sebelah kanan, pipi sebelah kiri, serta bahu belakang sebelah kanan. Sementara itu, terhadap korban LMK (37), pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali yang menyebabkan korban mengalami bengkak pada bagian pipi sebelah kanan.

Usai kejadian, kedua korban menjalani pengobatan di RSUD A. Yani Kota Metro dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Pada Selasa, 24 Februari 2026, sekira pukul 15.14 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di halaman teras Pizza Hut – Jl. Jenderal Sudirman.

Baca juga:  Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka A tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 466 ayat (1) UU 1/2023.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro.

Baca juga:  Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Metro.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Jumat, 28 Agu 2026 - 12:07 WIB