Viralnya pemberitaan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pesawaran, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Deni Lukman : LMPP Siap kawal

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS)  Dengan Viralnya pemberitaan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran (Disdikbud) terkait Belanja Modal pengadaan laptop jenis LIBERA Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Deni Lukman siap untuk mengawal kasus ini sampai kemeja hijau.

Dunia pendidikan nggak boleh ada seperti ini,dunia pendidikan merupakan awal tumbuhnya generasi muda yang pintar dan cerdas dimana mereka akan menjadi aset negara dikemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekarang kasus seperti ini sedang menimpa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di jaman Nadiem makarim dan sedang berjalan proses hukumnya, kok bisa dinas Pendidikan di Kabupaten Pesawaran ikut-ikutan, jujur saya prihatin atas hal ini saya akan mengajak seluruh anggota Ormas LMPP untuk bisa mengawal Dugaan Korupsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop serta dugaan pungli oleh oknum pejabat dinas ke kepala sekolah dan yang paling aneh PPTK kok bisa lupa Juknisnya seperti apa serta lupa kliknya penyedia itu dibulan apa, ini udah ngawur. Tutur Deni.Senin (16/6/2025).

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesawaran pada tahun 2025 mengeluarkan biaya yang cukup besar dari APBD untuk belanja modal pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Laptop pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) anggaran yang dikeluarkan tidak main-main yaitu sebesar 5 Milyar Rupiah.

Baca juga:  Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Melihat dari tujuannya Pengadaan Laptop tersebut untuk meningkatkan efisiensi anggaran belanja, memperkuat industri dalam negeri (PDN), dan memastikan penggunaan anggaran pemerintah secara tepat guna (value for money). akan tetapi tidak demikian dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesawaran, aroma tidak sedap mulai tercium terkait kuat dugaan Korupsi pengadaan TIK berupa Laptop di Dinas tersebut.

Mulai dari Dugaan produsen yang tidak termasuk dalam 13 produsen pemenang dalam konsolidasi pengadaan laptop PDN secara nasional Tahun Anggaran 2024-2025 yang telah ditetapkan oleh LKPP, Dugaan pemilihan Vendor secara manual Yang tidak sesuai dengan metode yang di gunakan yaitu E-Purchasing spesifikasi barang yang tidak sesuai serta Dugaan pungli oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan kepada sekolah penerima Laptop.

hal ini dipertegas dengan curhatan beberapa orang kepala sekolah yang dimintai uang trasnportasi oleh oknum pejabat di dinas pendidikan, untuk memenuhi keinginan oknum dinas tersebut kepala sekolah harus mengajak dewan guru patungan demi mendapatkan laptop untuk pembelajaran murid-murid disekolahnya.

Baca juga:  Bupati Lampung Barat Sebut Tidak Ada Lagi Alasan Anak di Lampung Barat Tidak Mengeyam Pendidikan

Disela-sela obrolan para kepala sekolah memohon untuk tidak diberitahukan identitasnya akan tetapi jika harus berproses secara hukum mereka siap untuk memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi kepada aparat penegak hukum.

Rintihan dari beberapa orang kepala sekolah tersebutlah yang mengugah tim investigasi beserta Sekretaris Focus Corupption Hariston mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pihak Dinas Pendidikan dan bertemu langsung dengan tim pelaksana yaitu Prananda Utama sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan serta Dani husein sebagai Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan.

Terkait konfirmasi yang dilakukan oleh Tim pada kamis (12/6/2025) Prananda Utama (Tama) mengatakan kalau mereka tidak pernah meminta uang transportasi tersebut akan tetapi kalau dikasih 100.00-500.000 ya kami ambil. Ucap Tama

Begitu juga dengan Dani yang saat ditanya terkait Juknisnya seperti apa dia menjawab E-Purchasing padahal E-Purchasing merupakan metode pemilihan penyedia bukan Juknis seperti yang ditanyakan, saat kembali dipertegas terkait juknis beliau menjawab lupa, terkait pemilihan penyedia pada bulan apa dia juga lupa, pekerjaan yang baru hitungan bulan dan dia juga menjabat sebagai PPTK bisa lupa.

Baca juga:  Piala Pangkormar Marine Grasstrack Championship 2025 Siap Guncang Sirkuit Black Bear Pesawaran.

Banyaknya kejangalan yang ditemukan oleh tim seperti Jenis barang yang diadakan tidak termasuk dalam 13 produsen pemenang yang ditetapkan oleh LKPP, keterangan dari kepala sekolah penerima barang yang dipunggut biaya transportasi oleh oknum Pejabat dinas dan keterangan dari dinas pendidikan yang berputar-putar, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Focus Corupption Hariston akan melaporkan dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.

Banyak Pasal yang akan saya lampirkan kepada APH salah satunya Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 mengatur tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh “setiap orang”. Pasal ini menjerat perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang dilakukan secara melawan hukum, dan berpotensi merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. pungkas hariston.
(Red GPS)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung
Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC
Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah
Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen
SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Dukung Pemadaman Karhutla di Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Anggaran Rehabilitasi Jalan BMBK Rp8,53 Miliar Disorot, LSM Penjara Indonesia Minta APH Telusuri Dugaan Tumpang Tindih dengan Kegiatan URC

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Bupati Lampung Barat Dampingi Reses Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Kotaku di Pajar Bulan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Pasokan Pertalite Lampung Naik 11,7 Persen, Solar Bertambah 23 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Serang Polisi Pakai Sajam Residivis Curat Di Lumpuhkan Polres Lampung Tengah

Senin, 26 Okt 2026 - 12:05 WIB

Nasional

Kurniasih Ingatkan TKA Jangan Jadi Beban Psikologis Siswa

Senin, 26 Okt 2026 - 11:30 WIB