Warga Garuntang Ditangkap Usai Jual Motor Curian di Facebook

- Editorial Team

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polsek Kemiling mengamankan seorang pria berinisial GV (28), lantaran diduga menjadi penadah barang hasil curian berupa sepeda motor. Warga Bumi Waras ini mengaku membeli sepeda motor tersebut dari postingan jual beli di marketplace facebook dengan harga Rp 500 ribu rupiah.

Pengungkapan ini berawal saat korban melihat sepeda motor miliknya yang hilang dijual oleh seseorang di marketplace facebook. Usai berkomunikasi dan berpura-pura berminat dengan motor tersebut, Setelah itu keduanya sepakat bertemu di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 396 Kg Sabu dan Ganja

Setelah memastikan sepeda motor yang dijual tersebut adalah miliknya, lantas korban mengajak pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk menyelesaikan pembayaran. Saat berada di rumah, korban langsung menghubungi pihak Polsek Kemiling dan akhirnya pelaku berhasil diamankan, pada Jumat (4/7/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kemiling, Iptu Ratih membenarkan perihal penangkapan pelaku GV (28).

“Benar, yang bersangkutan yaitu GR (28) berikut barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan di rumah korban, dan kini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Kemiling,” Kata Kaposlek Kemiling, Iptu Ratih, Jumat (4/7/2025).

Baca juga:  Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Iptu Ratih menambahkan bahwa pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku utama pencurian motor milik korban berinisial IJ, warga Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan, pelaku GR membeli sepeda motor tersebut melalui facebook dengan harga Rp 500 ribu, dan hendak dijual kembali dengan harga Rp 700 ribu rupiah.

Peristiwa pencurian motor ini sendiri terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban yang terletak di Jalan Untung Suropati, Gang Masjid, Kemiling, Bandar Lampung.

Baca juga:  Kejari Pringsewu Terima uang titipan tersangka dana hibah LPTQ kabupaten Pringsewu.

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor.

Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak
Walikota Eva Dwiana Jadi Narasumber CNN Indonesia Sampaikan Program Prioritas untuk Warga Bandar Lampung
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Bantuan dari Bandar Lampung Telah Tiba di Lokasi Bencana dan Diserahkan ke Posko Komando
Walikota Bunda Eva Dwiana Menjadi Narasumber Inspirasi Pagi di TV One, Sampaikan 3 Program Unggulan Kota Bandar Lampung
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Pelepasan Penyaluran Bantuan Sosial Donasi Korban Terdampak Bencana oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB