Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang tersangka pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

 

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR (30), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, dan RA (35), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RR di pinggir Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan RA di kediamannya di Jalan Merpati Gang Mutiara, Kelurahan Tanjung Aman.

Baca juga:  Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

 

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu, 6 paket narkotika jenis ganja, 4 unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat bantu pengemasan, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP A. Mardiansyah mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lampung Utara. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP A. Mardiansyah. Kamis (12/2/26).

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Baca juga:  Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

 

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan perundang-undangan lainnya yang berlaku.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB