Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

- Editorial Team

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali berhasil mengungkap kasus dugaan praktik prostitusi.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Lampung Utara, Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas penyakit masyarakat selama bulan ramadhan.

Baca juga:  Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Tekab 308 Presisi yang mendapatkan informasi adanya rumah kost yang diduga sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Setelah dilakukan pengecekan dan penindakan, petugas berhasil mengamankan beberapa orang di lokasi,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres. Rabu (4/3/26).

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang berada di dalam kamar kost saat penggerebekan berlangsung. Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga:  Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

 

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO A15 warna biru serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi tersebut.

 

IPTU Herawati menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Baca juga:  Kabid Pengawasan dan Etika Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Soroti Pemberitaan Yang Bersifat Tendensius.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 berlangsung,” tegasnya.

 

Saat ini, Sat Reskrim Polres Lampung Utara masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB