Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, meski para pelaku berhasil melarikan diri.(9/3/2026)

 

Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir Rumah Makan  di Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Korban berinisial F.B.T.I. (27) diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam bernomor polisi B 5239 BPO di area parkir rumah makan tersebut. Saat itu korban bersama rekannya sedang singgah untuk beristirahat dan makan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun beberapa saat kemudian, ketika hendak melanjutkan perjalanan, korban mendapati kendaraan yang diparkir sudah tidak berada di lokasi semula. Selain sepeda motor, di dalam jok kendaraan tersebut juga terdapat sejumlah barang milik korban, termasuk satu dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Resahkan Sopir Truk Angkutan, Polisi Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Giham

 

Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Penengahan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk keterangan saksi di sekitar tempat kejadian,” kata Donal.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati dari warga sekitar melihat dua orang pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Selain itu, petugas juga menelusuri keberadaan kendaraan korban yang mengarah ke wilayah Lampung Timur.

Baca juga:  Menkeu Hadiri Town Hall DJPK : Peran Anda Nggak Main-Main

 

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

 

Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, satu buah matras warna abu-abu, kain warna cokelat yang diduga digunakan sebagai tempat tidur gantung, serta sebuah tas warna biru bertuliskan Thermarst.
“Barang bukti telah kami amankan di Polsek Penengahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar Donal.

Baca juga:  Polsek Palas Polres Lampung Selatan Berikan Pengamanan Kegiatan Aksi Masyarakat Tabur Ikan di Jalan Rusak

 

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus tersebut serta mencari keberadaan para pelaku yang masih dalam pelarian.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

 

“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melapor melalui kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan darurat 110,” kata Donal.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:51 WIB

Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA

Senin, 9 Maret 2026 - 12:47 WIB

Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Takut Lapor Kejahatan

Senin, 9 Maret 2026 - 04:33 WIB

Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, PWRI Lampung Bagikan 1.000 Paket Takjil dan Sembako kepada Kaum Duafa.

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:02 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Adakwah Bandung Baru Berlangsung Khidmat, Santuni Anak Yatim Piatu.

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:58 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Gelar Aksi Sosial Bagi Takjil, Ratusan Paket Dibagikan untuk Warga.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:56 WIB

Tingkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Konsisten Lakukan Ramp Check

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:52 WIB

Konflik Iran-Israel Bikin Ekspor 50.000 Sarung dari Tegal Tertunda, Pengusaha Menjerit!

Berita Terbaru

Nasional

Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA

Senin, 9 Mar 2026 - 12:51 WIB