Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, meski para pelaku berhasil melarikan diri.(9/3/2026)

 

Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir Rumah Makan  di Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Korban berinisial F.B.T.I. (27) diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam bernomor polisi B 5239 BPO di area parkir rumah makan tersebut. Saat itu korban bersama rekannya sedang singgah untuk beristirahat dan makan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun beberapa saat kemudian, ketika hendak melanjutkan perjalanan, korban mendapati kendaraan yang diparkir sudah tidak berada di lokasi semula. Selain sepeda motor, di dalam jok kendaraan tersebut juga terdapat sejumlah barang milik korban, termasuk satu dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Hadiri Workshop Alirun Cinta Bumi, Wamenpora Taufik: Generasi Muda Potensi Besar Menuju Indonesia Hijau

 

Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Penengahan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk keterangan saksi di sekitar tempat kejadian,” kata Donal.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati dari warga sekitar melihat dua orang pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Selain itu, petugas juga menelusuri keberadaan kendaraan korban yang mengarah ke wilayah Lampung Timur.

Baca juga:  Kemenpora Rumuskan Indikator Strategis untuk Dorong Kemandirian Industri Olahraga

 

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Penengahan yang dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

 

Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan, satu buah matras warna abu-abu, kain warna cokelat yang diduga digunakan sebagai tempat tidur gantung, serta sebuah tas warna biru bertuliskan Thermarst.
“Barang bukti telah kami amankan di Polsek Penengahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar Donal.

Baca juga:  Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curat Buah Sawit Milik PT SIP di Gedung Aji Baru

 

Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus tersebut serta mencari keberadaan para pelaku yang masih dalam pelarian.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

 

“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat segera melapor melalui kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan darurat 110,” kata Donal.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Berita Terbaru