Satlantas Polres Lampung Selatan, Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025.

- Editorial Team

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – Mengantisipasi kondisi lalu lintas di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek mendatang, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PU telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 pada tanggal 20 Januari 2025 yang di dalamnya mengatur operasional kendaraan angkutan barang.

Pembatasan operasional ini diberlakukan untuk kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Baca juga:  Pemuda Tani Soroti Sulitnya Akses Modal dan Ancaman Banjir Bagi Petani Lampung Selatan

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Hari Jumat, 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai hari Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB;
  2. Hari Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 – 24.00 WIB.

Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas, air minum dalam kemasan (AMDK), barang ekspor dan impor ke pelabuhan laut, serta hantaran uang. Ruas tol yang terdampak termasuk tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan pengawasan intensif di pos pengamanan KM 20 Pengantongan.

Baca juga:  Penetapan Pasangan Calon Peserta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R.Manggala Agung menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama libur panjang.

Pembatasan ini diperkirakan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas selama libur panjang. Namun, sejumlah pengusaha angkutan barang mengkhawatirkan potensi kerugian akibat penundaan pengiriman.

Di sisi lain, masyarakat pengguna jalan tol diprediksi akan lebih nyaman dan aman selama bepergian. Kebijakan ini juga mendukung efisiensi logistik dengan fokus pada barang esensial dan ekspor-impor.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

“Perbedaan dari sebelumnya yaitu pada libur panjang kali ini, tidak ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan non tol sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan juga oleh para pelaku usaha di sektor terkait,” pungkasnya

Kasat Lantas  Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal operasional yang telah ditentukan dan menggunakan jalur arteri saat diperlukan. Diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, baik pengemudi maupun pengguna jalan.(*)

 

 

 

 

 

Sumber: Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra, S.Kom, Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap 2
PMO KDKMP Kabupaten Lampung Selatan Hendra Apriansyah, Peran dan tugas PMO beserta BA mendampingi KDKMP bersinergi dengan Pendamping Desa untuk menyukseskan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih
Kepedulian Sosial, Humas Polres Lampung Selatan Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74
Penganiayaan Berat di Jati Agung, Pria Tewas Dianiaya Menggunakan Gancu, Pelaku Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Rama Guntara Memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Jalinsum Natar Usai Pengintaian Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru