Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

- Editorial Team

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial A.B.T. (32) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan warga terkait aksi pencurian di sebuah rumah.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, S.H., mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya.

 

 

 

 

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Palas Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dan uang tunai di rumah korban,” kata Suyitno.

Baca juga:  Pencuri Mobil Tewas Usai Baku Tembak Dengan Polisi di Bandar Lampung, Senpi Rakitan dan Mobil Curian Disita

 

 

 

 

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban di Desa Palas Jaya, RT 011 RW 005, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

 

 

 

 

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk melalui pintu rolling door bagian depan rumah korban. Pelaku kemudian mengambil dua unit handphone, uang tunai Rp500.000, serta dua ekor ayam kampung sebelum melarikan diri melalui pintu belakang,” ujar Suyitno.

 

 

 

 

Adapun barang yang diambil pelaku yakni satu unit handphone Redmi Note 13 Pro+ warna aurora purple, satu unit handphone Itel A50 warna cyan blue, uang tunai sebesar Rp500.000, serta dua ekor ayam kampung milik korban.

Baca juga:  Dua Anggota Geng BOM21 Tersangka Kepemilikan Sajam, Minta Maaf ke Warga Pringsewu

 

 

 

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

 

 

 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Palas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Palas Jaya.

 

 

 

 

Pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palas IPDA Fajar Kuswantoro kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

 

 

 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca juga:  Sat Narkoba Polres Lamtim Mengamankan Seorang Tersangka Penyalahguna Narkotika

 

 

 

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

 

 

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan secara cepat.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan Bersama HIPMI dan SPPG Kunjungi UMKM Petani Sayuran di Way Kalam
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Berita Terbaru