Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial M.A.G. (20) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan pada Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 00.05 WIB di pinggir jalan depan Puskesmas Kotabumi Udik, Jalan Hamami Farial Mega, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,88 gram, satu bundel plastik klip, satu buah centong pipet plastik, satu unit handphone Realme C15 warna silver, serta satu buah dompet warna merah bermotif.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” ujar IPTU Herawati.

Baca juga:  Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Lebih lanjut IPTU Herawati menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Baca juga:  Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat di Pekon Tanjung Dalam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB