Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polres Lampung Selatan menerapkan sistem penundaan (delay system) di sejumlah buffer zone untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan truk menuju Pelabuhan Bakauheni. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan logistik pasca berakhirnya pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026.
Penerapan delay system dilakukan di beberapa titik penyangga, seperti rest area jalan tol dan kantong parkir di jalur arteri. Kendaraan truk yang menuju pelabuhan diarahkan untuk menunggu sementara sebelum diberangkatkan secara bertahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini diambil untuk mengatur ritme kedatangan kendaraan agar tidak menumpuk secara bersamaan di area pelabuhan, yang sebelumnya sempat mengalami kepadatan signifikan setelah dibukanya kembali arus logistik.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lampung Selatan, Komisaris Polisi Deprison, mengatakan pengaturan ini menjadi bagian dari strategi pengendalian arus kendaraan pasca berakhirnya masa pembatasan.
“Kami menerapkan delay system di sejumlah buffer zone untuk mengatur ritme kendaraan, khususnya truk, agar tidak terjadi penumpukan di Pelabuhan Bakauheni,” kata Deprison, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, sistem ini dilakukan dengan menahan kendaraan di titik-titik tertentu, kemudian melepasnya secara bertahap sesuai kapasitas pelabuhan dan kondisi di lapangan.
Selain itu, personel kepolisian juga ditempatkan di sejumlah lokasi strategis untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, termasuk mengarahkan kendaraan menuju buffer zone yang telah disiapkan.
“Kami juga menempatkan personel di lapangan untuk memastikan pengaturan berjalan efektif, sekaligus mengantisipasi antrean panjang di jalur menuju pelabuhan,” ujarnya.
Menurut Deprison, koordinasi lintas instansi turut dilakukan, termasuk dengan pengelola jalan tol dan pihak pelabuhan, guna memastikan langkah pengendalian berjalan optimal.
Ia menambahkan, peningkatan volume kendaraan truk terjadi secara signifikan setelah berakhirnya kebijakan pembatasan angkutan barang yang sebelumnya diterapkan selama periode mudik Lebaran.
Dengan penerapan delay system ini, diharapkan arus kendaraan logistik menuju Pelabuhan Bakauheni dapat lebih terkendali, sehingga kepadatan yang sempat terjadi dapat berangsur terurai.
Polres Lampung Selatan juga mengimbau para pengemudi truk untuk mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan buffer zone yang telah disediakan demi kelancaran bersama.(*)
Sumber : Humas Polres Lampung Selatan







