Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan

- Editorial Team

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap setelah aksinya digagalkan oleh warga bersama aparat kepolisian di Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (23/3/2026).

Pelaku berinisial A.H. diamankan tidak lama setelah melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial M.A. berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat.

Baca juga:  Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

“Salah satu pelaku berhasil diamankan setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri usai dikejar oleh korban dan warga. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Tanjung Bintang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Edi.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban S.A. (31) menyadari sepeda motor miliknya jenis Honda Vario warna hitam tahun 2020 dengan nomor polisi BE 5493 DB telah dibawa kabur oleh dua orang pelaku.

Mengetahui hal tersebut, korban bersama saksi A.C. (20) langsung melakukan pengejaran. Dalam proses itu, salah satu pelaku yakni A.H. terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga setempat berikut sepeda motor yang digunakannya.

Baca juga:  Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP

 

Petugas dari Polsek Tanjung Bintang yang menerima laporan kemudian segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke kantor polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi kejahatan tersebut.

“Dalam kejadian ini terdapat dua sepeda motor, yakni kendaraan milik pelaku yang digunakan saat beraksi dan sepeda motor milik korban yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku lainnya. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata Edi.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta. Polisi masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji
Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo: Infrastruktur Jalan adalah Fondasi Ketahanan Pangan dan Energi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:59 WIB