Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Anggota Baleg DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti persoalan konflik agraria yang kian kompleks sebagai alasan utama urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Ia menilai, keterbatasan lahan serta meningkatnya kebutuhan pembangunan telah memicu persaingan yang berujung konflik, khususnya yang melibatkan masyarakat hukum adat.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan para akademisi dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Menurutnya, tanah merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbanyak, sehingga tekanan terhadap pemanfaatannya semakin tinggi dari waktu ke waktu.

 

Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya kebutuhan pembangunan yang kerap bersinggungan dengan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat. “Tanah itu tidak banyak dan tidak bisa diproduksi. Karena itu orang berebut di situ. Ini yang kemudian memicu konflik, terutama dengan masyarakat hukum adat,” ujar Nasir.

 

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia masih didominasi oleh kawasan hutan yang juga menyimpan kekayaan sumber daya alam. Hal ini menjadikan kawasan tersebut sebagai sasaran berbagai kepentingan, termasuk pembangunan dan investasi, yang dalam praktiknya seringkali menimbulkan benturan dengan masyarakat adat.

 

“Di dalam hutan itu ada banyak sumber daya alam. Akhirnya hutan juga menjadi sasaran, dan di situlah konflik muncul,” lanjutnya.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Harapkan Ormas Jadi Penguat Kebangsaan

 

Nasir menilai, konflik yang terjadi tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat yang telah lama hidup dan bergantung pada wilayah tersebut. Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti pandangan akademisi yang menyebut pemerintah terkesan belum maksimal dalam menangani isu masyarakat adat.

 

Menurutnya, hal ini perlu didalami secara serius agar RUU yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.

“Saya tertarik dengan pandangan yang menyebut pemerintah terkesan setengah hati. Ini penting kita dalami, karena menyangkut komitmen negara,” ujar Legislator Fraksi PKS itu.

 

Baca juga:  Silaturahmi Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Ia menegaskan, keberadaan RUU Masyarakat Adat harus mampu menjadi solusi atas berbagai konflik agraria yang terjadi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam mempertahankan wilayahnya. “RUU ini harus bisa menjawab konflik yang selama ini terjadi, sekaligus memberikan perlindungan yang jelas bagi masyarakat adat,” tegasnya.

 

Nasir menambahkan, Baleg DPR akan terus memperdalam substansi RUU melalui berbagai masukan, termasuk dari kalangan akademisi, agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan mampu diimplementasikan secara efektif. “Masukan dari para akademisi sangat penting agar undang-undang ini tidak hanya normatif, tetapi juga menjawab persoalan nyata di lapangan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Berita Terbaru