Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Anggota Baleg DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti persoalan konflik agraria yang kian kompleks sebagai alasan utama urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Ia menilai, keterbatasan lahan serta meningkatnya kebutuhan pembangunan telah memicu persaingan yang berujung konflik, khususnya yang melibatkan masyarakat hukum adat.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan para akademisi dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Menurutnya, tanah merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbanyak, sehingga tekanan terhadap pemanfaatannya semakin tinggi dari waktu ke waktu.

 

Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya kebutuhan pembangunan yang kerap bersinggungan dengan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat. “Tanah itu tidak banyak dan tidak bisa diproduksi. Karena itu orang berebut di situ. Ini yang kemudian memicu konflik, terutama dengan masyarakat hukum adat,” ujar Nasir.

 

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia masih didominasi oleh kawasan hutan yang juga menyimpan kekayaan sumber daya alam. Hal ini menjadikan kawasan tersebut sebagai sasaran berbagai kepentingan, termasuk pembangunan dan investasi, yang dalam praktiknya seringkali menimbulkan benturan dengan masyarakat adat.

 

“Di dalam hutan itu ada banyak sumber daya alam. Akhirnya hutan juga menjadi sasaran, dan di situlah konflik muncul,” lanjutnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo dan Presiden Trump Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Bersejarah Indonesia-AS

 

Nasir menilai, konflik yang terjadi tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat yang telah lama hidup dan bergantung pada wilayah tersebut. Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti pandangan akademisi yang menyebut pemerintah terkesan belum maksimal dalam menangani isu masyarakat adat.

 

Menurutnya, hal ini perlu didalami secara serius agar RUU yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.

“Saya tertarik dengan pandangan yang menyebut pemerintah terkesan setengah hati. Ini penting kita dalami, karena menyangkut komitmen negara,” ujar Legislator Fraksi PKS itu.

 

Baca juga:  Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Penggelapan Uang Jalan, Sopir Truk Diamankan

Ia menegaskan, keberadaan RUU Masyarakat Adat harus mampu menjadi solusi atas berbagai konflik agraria yang terjadi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam mempertahankan wilayahnya. “RUU ini harus bisa menjawab konflik yang selama ini terjadi, sekaligus memberikan perlindungan yang jelas bagi masyarakat adat,” tegasnya.

 

Nasir menambahkan, Baleg DPR akan terus memperdalam substansi RUU melalui berbagai masukan, termasuk dari kalangan akademisi, agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan mampu diimplementasikan secara efektif. “Masukan dari para akademisi sangat penting agar undang-undang ini tidak hanya normatif, tetapi juga menjawab persoalan nyata di lapangan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah
Presiden Prabowo: Pengalaman Demokrasi India Menjadi Inspirasi Penting bagi Indonesia
Dugaan Dampak Tailing Freeport, Komisi IV Sepakati Pembentukan Tim
Desil Berubah, Bansos Hilang: Legislator Minta BPS Benahi Mekanisme Pembaruan Data
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Presiden Lukashenko Tekankan Komitmen Belarus Dukung Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia
GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Senin, 6 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Dampak Tailing Freeport, Komisi IV Sepakati Pembentukan Tim

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:58 WIB

Desil Berubah, Bansos Hilang: Legislator Minta BPS Benahi Mekanisme Pembaruan Data

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:09 WIB

Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Presiden Lukashenko Tekankan Komitmen Belarus Dukung Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:57 WIB

GRIB Jaya Desak Pemkab Pringsewu Evaluasi Dugaan Penonaktifan 62 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:05 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:18 WIB

Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

Berita Terbaru