Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan peninjauan lokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dalam rangka penegakan hukum dan proses penertiban kawasan hutan terhadap PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Adapun sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan menetapkan ST sebagai Tersangka karena melakukan penambangan ilegal, meskipun izin usaha telah dicabut sejak tahun 2017.

Sebelumnya Satgas PKH juga telah melakukan penindakan terhadap PT AKT, karena sampai batas waktu yang ditentukan PT AKT tidak menyelesaikan kewajibannya, sehingga Satgas PKH mengambil langkah dengan menindaklanjuti pelanggaran tersebut melalui mekanisme penegakan hukum, dalam hal ini dilakukan oleh JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan tersangka atas nama ST, serta mengungkap keterkaitan dengan PT MCM dan PT AC. Sehubungan dengan hal tersebut, dilakukan penggeledahan di 17 lokasi yang tersebar di DK Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dari hasil penggeledahan, turut disita sejumlah dokumen, data elektronik, serta alat berat yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara dimaksud.Akibat perbuatan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan, dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan, Imbau Masyarakat Waspadai Jalan Longsor dan Amblas

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Hingga saat ini, telah diperiksa sebanyak 25 orang saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor. Selain itu, juga dilaksanakan penelusuran aset (asset tracing) dan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi, sebagai upaya penyelamatan keuangan negara.

Baca juga:  Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Pelaksanaan peninjauan lokasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh beserta Jajaran Pelaksana Satgas PKH dan Anggota Satgas PKH.(*)

 

 

Sumber : Kejagung RI

Berita Terkait

Komisi VIII Tekankan Kesiapan Haji 2026, Negara Tanggung Tambahan Biaya
Pertemuan 5 Jam, Presiden Prabowo dan Presiden Putin Sepakati Penguatan Kerja Sama ESDM dan Pengembangan Industri
Menpora Erick Dorong Terobosan PB Percasi Kembangkan Sport Industry dan Sport Tourism
Bukan Lagi Sekadar Pilihan, Transformasi Digital Jadi Infrastruktur Strategis Penentu Arah Kebijakan
Presiden Prabowo: Pencak Silat adalah Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria Indonesia
Menkeu Purbaya Dorong Daya Saing Industri Otomotif dan Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan
Edy Wuryanto Desak Pekerja Miskin Dapat Jaminan Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo: Hukum adalah Instrumen Negara untuk Menjaga Kekayaan Bangsa dan Negara
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 11 April 2026 - 12:44 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 12:46 WIB

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Berita Terbaru