Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan peninjauan lokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dalam rangka penegakan hukum dan proses penertiban kawasan hutan terhadap PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Adapun sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan menetapkan ST sebagai Tersangka karena melakukan penambangan ilegal, meskipun izin usaha telah dicabut sejak tahun 2017.

Sebelumnya Satgas PKH juga telah melakukan penindakan terhadap PT AKT, karena sampai batas waktu yang ditentukan PT AKT tidak menyelesaikan kewajibannya, sehingga Satgas PKH mengambil langkah dengan menindaklanjuti pelanggaran tersebut melalui mekanisme penegakan hukum, dalam hal ini dilakukan oleh JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan tersangka atas nama ST, serta mengungkap keterkaitan dengan PT MCM dan PT AC. Sehubungan dengan hal tersebut, dilakukan penggeledahan di 17 lokasi yang tersebar di DK Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dari hasil penggeledahan, turut disita sejumlah dokumen, data elektronik, serta alat berat yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara dimaksud.Akibat perbuatan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan, dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Baca juga:  Polres Metro Lampung Siaga Bencana, Tanggap Tangani Pohon Tumbang di Metro Barat

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Hingga saat ini, telah diperiksa sebanyak 25 orang saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor. Selain itu, juga dilaksanakan penelusuran aset (asset tracing) dan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi, sebagai upaya penyelamatan keuangan negara.

Baca juga:  Bangun Indonesia Bersih dan Tertata, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi Lingkungan dan Stabilitas Nasional

Pelaksanaan peninjauan lokasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh beserta Jajaran Pelaksana Satgas PKH dan Anggota Satgas PKH.(*)

 

 

Sumber : Kejagung RI

Berita Terkait

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja
Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat
Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:10 WIB

Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam

Senin, 18 Mei 2026 - 13:35 WIB

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:32 WIB

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru